Pariwara Mahakam Ulu

Nilai LPPD Pengaruhi Tambahan Penghasilan Pegawai, ASN Mesti Tingkatkan Kualitas Kinerja

person access_time 3 years ago
Nilai LPPD Pengaruhi Tambahan Penghasilan Pegawai, ASN Mesti Tingkatkan Kualitas Kinerja

Bonifasius Belawan Geh menuntut profesionalisme para ASN di Mahulu. (nalendro priambodo/kaltimkece.id)

Nilai LPPD bakal memengaruhi TPP atau tambahan penghasilan pegawai daerah.

Ditulis Oleh: Nalendro Priambodo
Jum'at, 26 Maret 2021

kaltimkece.id Bupati Mahakam Ulu atau Mahulu, Bonifasius Belawan Geh, meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) bekerja sunguh-sungguh. Juga senantiasa meningkatkan kinerja. Orang nomor satu di Pemkab Mahulu tersebut juga berpesan agar kinerja yang tinggi bisa diimbangi laporan kerja pemerintah daerah (LPPD) yang baik.

Selain bertujuan meningkatkan pelayanan publik, hal itu juga untuk mengangkat kesejahteraan rakyat dan pegawai. "Nilai LPPD memengaruhi TPP (tambahan penghasilan pegawai) daerah," ujar Bupati pada rapat koordinasi dan finalisasi LPPD tahun anggaran 2020 di hadapan sejumlah kepala OPD, Kamis, 25 Maret 2021.

TPP adalah tambahan penghasilan yang diberikan dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai. TPP PNS diusulkan pemerintah daerah ke pemerintah pusat dengan kriteria penilaian terhadap prestasi kerja dan kondisi kerja. Begitu juga beban kerja, tempat bertugas, dan pertimbangan objektif lainnya. Besaran TPP disesuaikan pangkat dan golongan.

Laporan berisi indikator kinerja kunci (IKK) itu wajib dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) paling lambat 31 Maret 2021. Atau, tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Bupati yang menjabat pada periode kedua tersebut meminta segenap OPD serius bekerja dan melaporkan hasil capaian kinerja dengan data, sesuai petunjuk Kemendagri. Laporan wajib pemerintah daerah tersebut akan dijadikan bahan evaluasi dan pembinaan oleh Kemendagri sekaligus bahan persetujuan TPP.

"Bagi OPD yang tidak melaksanakan itu patut dievaluasi," tegas Bupati.

Pada kesempatan tersebut, pria yang sempat menjabat Ketua DPRD Mahulu itu juga berharap ASN di Mahulu bisa tetap menjaga tren positif sebagai daerah berkinerja tinggi seperti tahun 2018 lalu. Kinerja tinggi itupun diganjar penghargaan oleh Kemendagri.

Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Mahulu, Damianus Tamha, menambahkan bahwa penyusunan dan pelaporan LPPD tahunan merupakan amanah Undang-Undang 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Laporan itu nantinya dijadikan salah satu bahan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah melalui mekanisme pembinaan.

Tamha menjelaskan bahwa rapat tersebut berfokus pendiskusian dan menginterpretasikan hasil kinerja sejumlah OPD, sesuai indikator yang ditetapkan Kemendagri. Data itu nantinya diintegrasikan, dikaji, dianalisis, dikonfirmasikan, serta divalidasi sebelum disetorkan ke Kemendagri.

"Saat ini berjalan review LPPD oleh Aparat Pengawas Interim Pemerintah (APIP) Pemda," tandasnya. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar