Pariwara Mahakam Ulu

Peningkatan Sistem Tata Kelola Kampung, Prioritaskan Kebutuhan Dasar Masyarakat

person access_time 4 years ago
Peningkatan Sistem Tata Kelola Kampung, Prioritaskan Kebutuhan Dasar Masyarakat

Rapat koordinasi penyelenggaraan pemerintah kampung di Balai Adat Ujoh Bilang. (adolf reisha/kaltimkece.id)

Membangun dari kampung, menjadi kunci memajukan daerah yang tertinggal. Konsep itulah yang dijalankan Mahulu.

Ditulis Oleh: Adolf Reisha Ding
Jum'at, 13 Desember 2019

kaltimkece.id Sebagai daerah otonomi baru, Mahakam Ulu terus mengejar ketertinggalan. Alokasi Dana Kampung atau ADK Tahun Anggaran 2020 mencapai Rp 117 miliar siap dicairkan. Program pembangunan diprioritaskan yang bisa langsung dirasakan masyarakat.

Ketentuan itu ditekankan dalam rapat koordinasi penyelenggaraan pemerintah kampung, 12 Desember 2019. Bertempat di Balai Adat Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu. Dihadiri seluruh aparatur perangkat kampung sekabupaten yang terbagi di lima kecamatan.

Pembahasan pertemuan tersebut mengenai peningkatan tata kelola seluruh pemerintahan kampung. Koordinator Teknis Tim Gerbangmas, Beny Arianto, menyebut bahwa tata kelola kampung sudah semakin membaik walaupun masih beberapa persoalan ditemukan.

“Ya persentase dari 50 kampung, kurang lebih tersisa 30 persen saja masih mengalami keterlambatan dalam perencanaan dan pelaporan,” ucapnya.

Pada pertemuan tersebut, Tim Gerakan Pembangunan Masyarakat Adil dan Sejahtera (Gerbangmas) juga menekankan kepada petinggi kampung. Agar penggunaan dana yang dikucurkan berfokus pada pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Adapun program prioritas seperti penataan tata ruang kampung, penetapan dan penegasan tapal batas kampung, pembangunan atau rehabilitasi kantor petinggi satu atap, pembangunan jalan dan pemukiman (selengkapnya lihat infografis).

Semua program yang diprioritaskan saat ini merupakan dobrakan dan upaya demi kemajuan setiap kampung yang bersumber dari ADK, Bankeu, dan DD.

Pembangunan daerah di Mahakam Ulu dimulai dari bawah (kampung). Saat 2016, ada beberapa pihak yang tak setuju dengan rencana ini dengan alasan kemampuan teknis dan manajerial pemerintah kampung yang kurang mumpuni. Pemerintah kampung dianggap belum siap mengelola ADK dan Bankeu yang dananya bersumber dari pemerintah dengan jumlah yang cukup besar. Semua itu ia tampung dan pertimbangkan. Dengan menaruh kepercayaan penuh terhadap pemerintah kampung bahwa mereka mampu dengan syarat.

Pertama, adanya peraturan daerah tentang pemilihan petinggi dan Badan Permusyawaratan Kampung yang memenuhi prinsip keterbukaan, alhasil telah dilakukan pemilihan serentak pada 2018 lalu. Kedua, tersedianya anggaran yang memadai agar pemerintah kampung menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Ini pun telah berhasil di wujudkan dengan adanya ADK dan Bankeu, bahkan jumlahnya semakin meningkat tiap tahun. Ketiga, setiap jajaran kampung harus memiliki komitmen pelayanan yang terlatih. Alhasil para aparatur kampung sering dilibatkan pada pelatihan yang bersifat teknis. Keempat, tersedianya tim pendamping tingkat kampung. Kini program itu telah berjalan dengan baik tanpa mengesampingkan evaluasi sebagai cerminan di tahun mendatang agar kokohnya sistem tata kelola pembangunan yang bertumpu di bawah.

Semakin menguatkan tata kelola kampung, Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh juga mengharapkan kepada setiap lapisan masyarakat yang ada di kampung untuk saling bersinergi. “Petinggi, lembaga masyarakat, OPD terkait, dan juga tim teknis yang mendampingi harus bekerjasama. Khususnya petinggi kampung harus kerja keras lagi dalam memanajemen,” tutup Bonifasius. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

 

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar