Pariwara Mahakam Ulu

Program Mobile Government di Mahakam Ulu, Demi Hak Warga untuk Dicatat Negara

person access_time 4 years ago
Program Mobile Government di Mahakam Ulu, Demi Hak Warga untuk Dicatat Negara

Perekaman data KTP elektronik oleh tim mobile government Mahakam Ulu.

Meskipun tercerai jarak, pencatatan administrasi negara tetaplah sebuah hak. Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu berupaya keras agar seluruh penduduk menerima hak tersebut.

Ditulis Oleh: Fel GM
Sabtu, 30 November 2019

kaltimkece.id Setiap hari, para petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mahulu mengarungi Sungai Mahakam. Mereka menemui warga di pelosok-pelosok kampung di kabupaten termuda di Kaltim itu. Tujuannya satu, memberikan hak warga negara kepada masyarakat Kabupaten Mahakam Ulu.

Memasuki usianya yang kelima, Kabupaten Mahulu masih terkendala akses transportasi. Hal itu tidak hanya memengaruhi proses pembangunan dan ekonomi, tetapi juga administrasi kependudukan. Perjalanan antar-kampung yang masih bergantung jalur air membuat proses perekaman KTP elektronik (KTP-el) sangat bergantung program jemput bola dari Pemkab Mahulu. Program itu bernama Mobile Government.

Tim Mobile Government memiliki dua rute. Pada hari kerja, tim merekam data di kecamatan-kecamatan di hulu ibu kota kabupaten yaitu Ujoh Bilang. Sementara akhir pekan, tim merekam data di kecamatan di hilir Ujoh Bilang. Pembagian dua perjalanan tersebut agar perekaman data lebih efektif dan tak mengganggu proses pelayanan di kantor Disdukcapil Mahulu.

Dalam satu tim, terdapat 18 orang. Mereka berangkat dari Ujoh Bilang, ibu kota kabupaten, dengan dua speedboat. Begitu sampai di sebuah kampung, tim segera menurunkan peralatan kerja. Tim membangun tenda, mengatur meja, dan memasang peralatan perekaman data. Setelah warga berkumpul, tim kemudian menyampaikan sosialisasi selama setengah jam. Setelah itu, layanan Mobile Government dibuka.

Pegawai Disdukcapil akan duduk di empat meja besar. Warga yang sudah datang mengantre di depan loket pelayanan. Hampir semua warga membawa berkas yang diperlukan. Selain merekam data KTP elektronik, ada juga warga yang mengurus kartu keluarga atau akta kelahiran.

Data dan berkas itu disetor kepada tim Mobile Government kemudian dibawa ke kantor Disdukcapil di Ujoh Bilang. Selepas dokumen kependudukan diproses dan selesai, Disdukcapil mengirimnya melalui petinggi, sebutan kepala desa di Mahulu. Para petinggi lalu membagikan kepada masyarakat.

Mudahkan Masyarakat

Lewat program ini, masyarakat Mahulu tidak perlu lagi mengeluarkan biaya jutaan rupiah hanya untuk mengurus hak mereka dicatat negara. Biaya sebesar itu adalah ongkos transportasi yang tinggi di Kabupaten Mahulu. “Lagi pula, sudah kewajiban negara untuk hadir dan melayani segenap masyarakat,” tegas Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh.

Kepala Disdukcapil Mahulu, Paulus Liah, mengakui sempat terdapat sejumlah kendala di lapangan. Paulus menuturkan, warga kerap tak hadir saat tim Disdukcapil datang ke kampung yang sudah dijadwalkan. Padahal, surat pemberitahuan mengenai perekaman kependudukan sudah dikirim dua pekan sebelumnya.

“Pernah sekali, tim pergi ke kampung di hulu sungai, warga yang datang hanya belasan,” ujarnya. Meski demikian, lanjut pria berkaca mata itu, mereka tak bisa menyalahkan warga. Untuk mengatasi masalah-masalah yang mereka hadapi di lapangan, sosialisasi terus dilaksanakan. Pelan-pelan, Disdukcapil memberikan pengertian kepada warga betapa pentingnya melakukan perekaman KTP-el.

Data penduduk Mahakam Ulu berdasarkan Data Konsolidasi Bersih atau DKB per semester pertama 2019 sebanyak 29.901 jiwa. Disdukcapil sudah mencetak 10.327 KK, 21.952 KTP Elektronik, dan 1.544 KIA.

 

Berdasarkan data per Mei 2019, warga wajib KTP sebanyak 22.167 jiwa, dan yang sudah merekam KTP Elektronik sebanyak 22.037 jiwa atau sekitar 99,4 persen. Tahun ini ditargetkan agar seluruh warga Mahulu telah melewati perekaman KTP Elektronik.

Raihan Penghargaan

Program mobile government di Mahulu juga meliputi pencatatan pernikahan, penerbitan akta kelahiran, dan penerbitan kartu keluarga. Khusus untuk penerbitan akta kelahiran, Pemkab Mahulu menerima penghargaan atas pemenuhan hak sipil anak. Penghargaan tersebut diterima pada 23 Juli 2018 lalu.

Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh mengungkapkan, akta kelahiran adalah hak anak. Pemenuhan hak tersebut untuk menjamin status anak di hadapan hukum. Menurut Bupati Boni, prestasi tersebut menjadi barometer untuk inovasi-inovasi baru dalam membangun Mahulu. “Jangan cepat berpuas diri,” tutup Bupati.  (*)

Editor: Fel GM

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar