Pariwara Pemkab Kukar

Pemkab Kukar Raih Penghargaan di APBD Award

person access_time 1 year ago
Pemkab Kukar Raih Penghargaan di APBD Award

APBD Award belangsung pada Kamis, 16 Maret 2023 di Hotel Grand Mercure Ancol, Jakarta.FOTO: ISTIMEWA.

Pemkab Kukar menerima penghargaan kategori realisasi pendapatan daerah tertinggi ketiga Se-Indonesia. 

Ditulis Oleh: Aldi Budiaris
Minggu, 19 Maret 2023

kaltimkece.id Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara masuk nominasi APBD Award 2023. Pemkab Kukar menerima penghargaan kategori realisasi pendapatan daerah tertinggi ketiga Se-Indonesia. Diantara 11 provinsi, 15 kabupaten, dan 14 kota di Indonesia.

Penghargaan APBD Award diserahkan langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis, 16 Maret 2023. Acara tersebut berlangsung di Hotel Grand Mercure Ancol, Jakarta.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Sukotjo, menerima penghargaan tersebut. Ia mengatakan bahwa penganugerahan itu bersamaan dengan rangkaian rapat nasional yang dilakukan oleh Kemendagri.

"Sesungguhnya rapat ini merupakan bagian dari upaya penanggulangan inflasi, stunting, kemiskinan ekstrem, dan persiapan Pilkada serentak," ucap Sukotjo kepada kaltimkece.id.

Sebagai informasi, ada sejumlah kabupaten lain yang berhasil mendapatkan penghargaan realisasi pendapatan daerah tertinggi. Peringkat I diraih Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur; Peringkat II diraih Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat; dan Peringkat III diraih Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. 

Tidak hanya Kukar, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga menerima penghargaan dalam APBD Award 2023. Selain itu, Samarinda dan Bontang juga menerima penghargaan.

Sementara sebagai indikator penilaian memiliki tiga komponen, kata Sukotjo. Yakni pengentasan kemiskinan, belanja daerah, dan PAD tertinggi.

Selain itu penerima penghargaan tersebut akan dipertimbangkan untuk menerima bantuan dari pemerintah pusat. Bantuan tersebut berupa pertimbangan dari Kemendagri kepada Kementerian Keuangan untuk memberikan daerah koefisien anggaran. Atau menentukan besaran alokasi keuangan daerah.(adv/diskominfokukar)

shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar