Pariwara

Pemeliharaan Rutin Gardu Induk Bukit Biru

person access_time 1 year ago
Pemeliharaan Rutin Gardu Induk Bukit Biru

Pemeliharaan rutin pada Bay Trafo 01 Gardu Induk (GI) Bukit Biru dilakukan setiap dua tahun. FOTO: ISTIMEWA.

Tujuannya menjaga serta meningkatkan keandalan pasokan listrik kepada pelanggan di wilayah Samarinda dan sekitarnya.

 

Ditulis Oleh: PARIWARA
Jum'at, 02 Juni 2023

kaltimkece.id PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan melaksanakan pemeliharaan rutin pada Bay Trafo 01 Gardu Induk (GI) Bukit Biru. Tujuannya menjaga serta meningkatkan keandalan pasokan listrik kepada pelanggan di wilayah Samarinda dan sekitarnya.

General Manager PLN UIP3B Kalimantan, Abdul Salam Nganro, mengatakan bahwa pemeliharaan rutin pada Bay Trafo 01 Gardu Induk (GI) Bukit Biru dilakukan setiap dua tahun. 

"Kegiatan ini sudah dipersiapkan dengan baik dan sesuai dengan rencana kerja yang dibuat oleh Tim Pemeliharaan ULTG Samarinda. Selama pemeliharaan, seluruh komponen peralatan Bay Trafo 01 GI Bukit Biru diperiksa dan dipelihara sesuai dengan ketentuan Standar PLN yang berlaku," tutur Salam. 

Pemeliharaan rutin pada Bay Trafo 01 Gardu Induk (GI) Bukit Biru. FOTO: ISTIMEWA. 

Tim pemeliharaan rutin pada Bay Trafo 01 Gardu Induk (GI) Bukit Biru, dikomandoi oleh Srikandi PLN yang menjabat sebagai Manager PLN ULTG Samarinda, Dinar Mayangsari.

Salam menjelaskan, pemeliharaan rutin dapat memperpanjang umur peralatan, mengurangi risiko terjadinya kegagalan atau kerusakan peralatan, meningkatkan keamanan peralatan, serta mengurangi durasi waktu padam apabila terjadi gangguan.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga aset dan berharap bahwa pemeliharaan ini dapat memonitor dan mengidentifikasi ketidaksesuaian yang mungkin terjadi.

Pemeliharaan ini dapat memonitor dan mengidentifikasi ketidaksesuaian yang mungkin terjadi. FOTO: ISTIMEWA. 

"Penting bagi kami untuk menjaga aset, diharapkan pekerjaan ini dapat memonitor ketidaksesuaian yang mungkin terjadi," jelas Salam.

Selama pemeliharaan, seluruh komponen peralatan Bay Trafo 01 GI Bukit Biru diperiksa dan dipelihara sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Keputusan Direksi PT PLN (Persero) 0520-2.K/DIR/2014 tentang Himpunan Buku Pedoman Pemeliharaan Peralatan Primer Gardu Induk. Serta SK Dir 0520-3.K/DIR/2014 tentang Himpunan Buku Pedoman Pemeliharaan Peralatan Sekunder Gardu Induk.(*)

shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar