Terkini

Antrean Panjang demi Tuntaskan Penantian Panjang KTP Elektronik

person access_time 5 years ago
Antrean Panjang demi Tuntaskan Penantian Panjang KTP Elektronik

Foto: Arditya Abdul Azis (kaltimkece.id)

Ribuan orang mengantre demi selembar e-KTP. Pemerintah sedang menyediakan layanan cepat. 

Ditulis Oleh: Arditya Abdul Azis
Rabu, 29 Agustus 2018

kaltimkece.id Pagi-pagi sekali, Susi Setyavani, 24 tahun, telah tiba di gerbang Kegubernuran Kaltim. Perempuan yang tinggal di Kecamatan Sambutan, Samarinda, itu segera mengikuti barisan panjang pada Rabu, 29 Agustus, 2018. Susi begitu bersemangat mengantre bersama ratusan orang demi mendapatkan KTP elektronik. 

Sudah empat tahun, kartu penduduk milik Susi tak kunjung beres. Padahal, dara yang bekerja di perusahaan asuransi ini telah mengikuti rekam data sejak 2014 silam. Susi akhirnya hanya memegang selembar surat keterangan KTP sementara dari kantor kecamatan. 

Selepas dua jam menunggu giliran, Susi akhirnya dilayani petugas. Berkas yang ia bawa, surat keterangan dan kartu keluarga, telah lengkap sehingga segera diproses. Petugas hanya memerlukan dua menit melayani Susi. 

“Besok, e-KTP saya sudah bisa diambil. Tidak apa-apa antre, ‘kan sekali seumur hidup,” tutur Susi dengan girang, ketika ditemui kaltimkece.id di luar gedung pelayanan.  

Bersama Susi, tak kurang dari 1.300 warga memanfaatkan layanan pembuatan KTP elektronik di Gedung Odah Bebaya, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim. Ulfa Hairunissa adalah salah satunya. Perempuan berusia 21 tahun itu juga telah merekam data sejak 2014. Ulfa akhirnya memilih antre demi mendapatkan e-KTP. 

“Tidak masalah antre berjam-jam. Daripada terus-menerus membawa kertas yang ada masa berlakunya,” tukas Ulfa, membulatkan tekad untuk tetap dalam barisan. 

Susi, Ulfa, dan ribuan orang yang mengantre, sebenarnya tengah mengikuti program bernama Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan atau GISA. Program ini diadakan Kementerian Dalam Negeri. GISA berupa pemberian layanan KTP elektronik secara massal. Penduduk yang telah merekam data cukup membawa surat keterangan dan kartu keluarga. Jika berkas lengkap, KTP elektronik segera jadi dalam satu jam. Sementara bila terdapat data ganda atau perbaikan, e-KTP baru jadi sehari kemudian. 

Baca juga:
 

Untuk proses perekaman data KTP elektronik, juga tidak ribet. Warga yang telah mendaftar akan diberikan formulir untuk diisi. Setelah itu, hanya dengan melampirkan kartu keluarga, nomor antrean diberikan. Warga segera dilayani setelah petugas memanggil nomor antrean. 

Adapun layanan perubahan data, warga cukup melampirkan fotokopi kartu keluarga, KTP lama, atau surat keterangan dari kecamatan. Mereka yang kehilangan KTP elektronik juga hanya perlu menyertakan surat kehilangan dari kepolisian. Demikian halnya penggantian KTP elektronik yang rusak. Warga hanya perlu membawa kartu penduduk yang lama beserta kartu keluarga. Penggantian KTP elektronik hanya memerlukan waktu satu jam. 

Target 6 Ribu Orang

Kepada kaltimkece.id, Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kaltim, Halda Arsyad, memberikan pemaparan. Kaltim adalah provinsi kesebelas yang menjalankan program ini, sesuai instruksi menteri dalam negeri. Peluncuran GISA dimulai pada Rabu, 29 Agustus, di ibu kota provinsi. Layanan ini disediakan selama dua hari sampai Kamis, 30 Agustus 2018, pukul 08.00 sampai 16.00 Wita. 

“Bagi yang tidak sempat menerima layanan GISA pada 29-30 Agustus di Samarinda, tidak perlu khawatir. Selanjutnya, GISA diadakan serentak di sepuluh kabupaten/kota,” jelas Halda. 

Percepatan pencetakan KTP elektronik melalui GISA juga bertujuan menyukseskan Pemilihan Presiden yang bersamaan dengan Pemilihan Legislatif 2019. Kaltim menargetkan 6 ribu penduduk menerima layanan GISA. Sampai Rabu siang, Pemprov Kaltim telah melayani 1.300 orang, sebagian besar memanfaatkan layanan perekaman data. Pada Kamis, 30 Agustus 2018, ditargetkan 3 ribu orang yang dilayani sekaligus pembagian KTP elektronik secara serentak. 

Target ini sejalan dengan pencapaian perekaman data KTP elektronik secara nasional. Sampai Agustus 2018, Kementerian Dalam Negeri menyebutkan, rekam data telah mencapai 95,6 persen atau 183 juta jiwa. Seluruh data telah dipastikan tunggal. Kemendagri kini tengah mengejar target perekaman, salah satunya lewat program GISA, untuk merekam 8 juta e-KTP.  

Mengenai perkara blanko yang kerap disebut kosong sehingga warga harus menanti e-KTP begitu lama juga dijelaskan Halda. Dia menegaskan, kelangkaan blanko e-KTP sudah berakhir. Di kantor Kemendagri, telah tersedia 1,5 juta blanko. Dengan demikian, tidak ada lagi alasan kelangkaan blanko. Lagi pula, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil telah diminta mengontak kantor pusat ketika stok blanko menipis.

“Kisah lama sudah kami hapus. Sekarang ini, pemerintah terus berbenah memberikan pelayanan agar masyarakat senang dan bahagia," kuncinya. (*)

Editor: Fel GM

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar