Terkini

Bandara APT Pranoto Samarinda Satu dari 16 Nominasi Penghargaan WBK dan WBBM

person access_time 4 years ago
Bandara APT Pranoto Samarinda Satu dari 16 Nominasi Penghargaan WBK dan WBBM

Sosialisasi dan Deklarasi Zona Integritas Menuju WBK-WBBM dibuka Kepala Bandara APT Pranoto Samarinda, Dodi Dharma Cahyadi. (istimewa)

Bandara APT Pranoto Samarinda telah beroperasi dua tahun. Ganjaran penghargaan bergengsi telah di depan mata.

Ditulis Oleh: Giarti Ibnu Lestari
Sabtu, 30 Mei 2020

kaltimkece.id Bandar Udara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto berlokasi di Jalan Poros Samarinda-Bontang, Kelurahan Sungai Siring, Kecamatan Samarinda Utara. Beroperasi di Ibu Kota Kaltim sejak 24 Mei 2018. Setelah dua tahun, bandara ini menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

WBK-WBBM adalah sebutan atau predikat yang diberikan oleh Kementerian PANRB kepada suatu unit kerja yang berhasil melakukan pembangunan zona integritas di lingkungan kantornya. Bandara APT Pranoto Samarinda menjadi salah satu nominasi dari 16 unit kerja yang diusulkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk dinilai Kementerian PAN-RB. Memiliki kesempatan meraih penghargaan sebagai unit kerja berpredikat WBK-WBBM.

Sosialisasi dan Deklarasi Zona Integritas Menuju WBK-WBBM dibuka Kepala Bandara APT Pranoto Samarinda, Dodi Dharma Cahyadi, Jumat, 29 Mei 2020. Dalam sosialisasi tersebut, juga dilakukan pembacaan deklarasi WBK-WBBM, penandatanganan pakta integritas, dan pemasangan pin kepada seluruh pegawai di lingkungan Bandara APT Pranoto Samarinda.

Dodi Dharma Cahyadi mengingatkan agar semua pegawai mewujudkan lingkungan Bandara APT Pranoto Samarinda bebas korupsi. “Mari dukung menuju wilayah bebas korupsi di lingkungan Bandara APT Pranoto Samarinda,” ucap Dodi Dharma Cahyadi.

Untuk mewujudkan komitmen tersebut, telah disampaikan paparan tentang Pembangunan Zona Integritas. Berikut pernyataan komitmen anti-korupsi dan pengendalian gratifikasi Bandara APT Pranoto Samarinda. Serta deklarasi anti-pungutan liar di internal lingkungan bandara.

Adapun WBK/WBBM adalah predikat untuk instansi pemerintah yang telah lolos evaluasi tim nasional dalam menerapkan program reformasi birokrasi atau dalam arti luas adalah good governance.

Predikat ini akan dicapai jika pimpinan, jajaran, dan seluruh anggota organisasi mampu menerapkan enam area perubahan dengan baik. Yakni manajemen perubahan/budaya kerja, perbaikan tata laksana, perbaikan manajemen sumber daya manusia (SDM), peningkatan pengawasan, peningkatan akuntabilitas kinerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Manfaat WBK/WBBM secara luas adalah cermin keberhasilan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Instansi Pemerintah dalam hal ini utk DJPU dan Kemenhub. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

Ikuti berita-berita berkualitas dari kaltimkece.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar