Terkini

Cegah Covid-19 di Samarinda, Liburkan Sekolah 14 Hari, Tutup Sementara Destinasi Wisata

person access_time 4 years ago
Cegah Covid-19 di Samarinda, Liburkan Sekolah 14 Hari, Tutup Sementara Destinasi Wisata

Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang. (arditya abdul azis/kaltimkece.id)

Pemkot Samarinda mengeluarkan langkah pencegahan Covid-19 di kota ini. Dari meliburkan sekolah hingga meniadakan sementara perjalanan dinas.

Ditulis Oleh: Arditya Abdul Azis
Senin, 16 Maret 2020

kaltimkece.id Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang akhirnya mengeluarkan keputusan sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19. Sekolah diliburkan. Berganti pelajaran secara online. Sedangkan destinasi wisata turut ditutup sementara.

Sebagaimana edaran dari orang nomor satu Samarinda tersebut, sekolah di Samarinda libur mulai 17 Maret 2020. Berakhir 31 Maret 2020. Berlaku untuk satuan pendidikan PAUD,TK,SD dan SMP. Negeri maupun swasta. Sementara SMA/SMK mengikuti kebijakan Dinas Pendidikan Kaltim.

“Saya sudah minta Kepala Dinas Pendidikan Samarinda membuat surat edarannya. Dan tadi pagi Pak Sekda (Sekkot Samarinda Sugeng Chairuddin) sudah melaksanakan rapat internal terkait penanganan wabah Convid-19 di Samarinda,” ucap Syaharie Jaang via petugas Diskominfo Samarinda.

Tak hanya mengatur libur sekolah, selanjutnya ada pula pola yang diterapkan bagi pegawai di lingkungan Pemkot Samarinda. Libur pun diminta tak menjadi ajang keluar rumah. Melainkan benar-benar mengisolasi diri di kediaman masing-masing.  “Tetap waspada. Selalu biasakan PHBS atau perilaku hidup bersih dan sehat serta berdoa,” tambah Jaang.

Pembelajaran di sekolah kembali dimulai 1 April 2020. Sekolah juga diminta untuk melakukan penyemprotan desinfektan. “Saat libur ini, guru tetap turun ke sekolah memandu belajar lewat grup WA (WhatsApp) kelas atau media online lainnya seperti (aplikasi) Ruangguru maupun website,” tegas Jaang.

Selain meliburkan pelajar, Pemkot juga mengeluarkan kebijakan bagi aparatur sipil negara (ASN). Salah satunya meniadakan sementara apel Senin dan Jumat. Seluruh OPD pun dilarang mengadakan kegiatan yang mendatangkan atau mengundang banyak orang.

"Finger print juga ditiadakan dan diganti absensi manual. Kami meminta kepada OPD mengurangi agenda rapat tatap muka langsung dan diganti dengan memanfaatkan IT seperti melalui teleconference, serta membatasi peserta maksimal 20 orang,” terang Sekkot Samarinda, Sugeng Chairuddin.

Sedangkan untuk perjalanan dinas, baik kepala OPD atau ASN, dinonaktifkan sementara. Termasuk menerima kunjungan dari tamu luar daerah.

Bagi yang telah melakukan perjalanan dinas di atas 9 Maret 2020, juga diminta melapor ke Dinas Kesehatan Kota Samarinda. “Kami juga meminta seluruh OPD membersihkan berkas-berkas di atas meja. OPD yang melaksanakan pelayanan publik jaga selalu kebersihan dan menyediakan hand sanitizer,” ucap Sugeng.

Sementara OPD dan organisasi diminta tidak menggunakan ruang pertemuan Rumah Jabatan Wali Kota Samarinda untuk kegiatan rapat atau sejenisnya. Dipindahkan ke ruang pertemuan Balaikota.

Rentetan arahan itu tertuang dalam surat edaran wali kota yang turun 16 Maret 2020. Salah satu dari 12 poin yang mengemuka, adalah meminta destinasi wisata di kota ini untuk tutup sementara waktu (selengkapnya lihat infografis). (*)

 

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar