Terkini

Dikelilingi Wilayah Transmisi Lokal Covid-19, Pemkot Imbau Warga Samarinda Tak Mudik Lebaran

person access_time 4 years ago
Dikelilingi Wilayah Transmisi Lokal Covid-19, Pemkot Imbau Warga Samarinda Tak Mudik Lebaran

Aktivitas mudik pada tahun ini menjadi hal yang mesti dihindari. (ilustrasi/freepik)

Menghindari perjalanan ke luar daerah merupakan diyakini salah satu langkah memutus sebaran Covid-19.

Ditulis Oleh: Arditya Abdul Azis
Senin, 04 Mei 2020

kaltimkece.id Wabah Covid-19 memuncak di tengah momen Ramadan. Pemkot Samarinda pun menegaskan larangan bagi warganya melakukan mudik Idulfitri. Alasannya tak lain demi memutus rantai sebaran virus berbahaya tersebut.

Hingga Senin sore, 4 Mei 2020, kasus terkonfirmasi positif virus corona di Samarinda sudah 25 orang. Kota Tepian pun berada di peringkat ketiga kasus penularan Covid-19 terbanyak di Kaltim.

"Pemkot Samarinda meminta masyarakat untuk tidak melakukan mudik Lebaran,"  ungkap Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang, dalam konferensi pers di Rumah Jabatan Wali Kota Samarinda, Senin pagi, 4 Mei 2020.

Hingga saat ini, warga Samarinda menjadi pasien dalam pengawasan (PDP) telah 67 orang. Sedangkan orang dalam pemantauan (ODP) ada 1.334 kasus.

Sebagai ibu kota Kaltim, Samarinda dikelilingi daerah terjangkit dengan kasus Covid-19cukup tinggi. Bahkan beberapa daerah telah terjadi transmisi lokal. “Penyebaran Covid-19 bertambah hari ke hari. Samarinda menjadi kota transit dari kabupaten/kota sekitar," jelas Jaang.

Posisinya yang berada di kelilingi Kutai Kartanegara, Samarinda memang darah transit bagi Kutai Barat, Kutai Timur , Bontang, dan Balikpapan. Saat ini di Kaltim, Kukar dan Balikpapan telah mengonfirmasi kasus transmisi lokal.

Dua daerah tersebut termasuk yang paling dekat dengan Samarinda. Maka penularannya pun sangat rentan mencapai kota ini. Dengan demikian, Jaang mengingatkan agar warga  jujur dengan riwayat perjalanan yang dilakukan. Sehingga dapat diantisipasi sejak dini. "Tak jujur membuat risiko menularkan virus corona lebih tinggi," tuturnya.

Selain itu, bagi warga yang telah ditetapkan sebagai ODP, diminta menaati isolasi secara mandiri. Apabila ada keluhan gejala Covid-19, dapat melapor ke call center 112. “Laporkan Jika ada keluarga memiliki riwayat  perjalanan dari negara maupun daerah pandemi Covid-19," ujarnya.

Apalagi bila daerah yang didatangi adalah zona merah dan memiliki gejala Covid-19 dalam 14 hari sejak kepulangan, sadari upaya pencegahan dan pemutusan mata rantai penularan virus corona. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

Ikuti berita-berita berkualitas dari kaltimkece.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar