Terkini

Dugaan Korupsi PT BME Disinyalir Libatkan Petinggi Perusahaan, Tersangka Lebih Satu Orang

person access_time 4 years ago
Dugaan Korupsi PT BME Disinyalir Libatkan Petinggi Perusahaan, Tersangka Lebih Satu Orang

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bontang, Yudo Adiananto. (koresponden kaltimkece.id)

Kejari Bontang terus mendalami kasus dugaan korupsi di tubuh PT BME.

Ditulis Oleh: Bobby Lolowang
Jum'at, 28 Agustus 2020

kaltimkece.id Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang masih menutup rapat identitas tersangka korupsi di PT Bontang Migas Energi (BME). Namun diperoleh informasi, jumlah tersangka lebih satu orang. Termasuk petinggi perusahaan.

“Modus korupsinya adalah penyalahgunaan anggaran perusahaan (PT BME). Ini bisa terjadi karena tidak ada pengendalian dari petinggi perusahaan dalam pengelolaan anggaran,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Bontang Dasplin melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Yudo Adiananto, ditemui koresponden kaltimkece.id di Bontang, Jumat, 28 Agustus 2020.

Dengan kata lain, lanjut Yudo, diduga telah terjadi kesalahan dalam tata kelola perusahaan dan tata kelola keuangan perusahaan. Dari hasil penyidikan, diperoleh bukti bahwa ada dana yang digunakan tak sesuai peruntukan.

Aturan soal penggunaan anggaran, tambah dia, tercantum dalam Rencana Kerja Anggaran atau RKA perusahaan. Dikatakan pula, penetapan tersangka belum bisa dilakukan karena penyidik masih menunggu hasil audit jumlah kerugian negara dari Inspektorat Kota Bontang.

Walau begitu, setelah memeriksa 16 saksi beberapa waktu lalu, penyidik sudah punya perhitungan awal berapa kerugian negara yang timbul dari kasus ini.

Korupsi di tubuh PT BME menguak ke publik setelah sebuah LSM melapor ke Kejari pada 2018. Bagian intelijen kemudian melakukan penyelidikan dan disimpulkan ada dugaan penyelewengan keuangan negara. Dari hasil gelar perkara pada Mei 2019, diputuskan kasusnya dilimpahkan ke bagian Pidsus untuk didalami.

Setahun berselang melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, Pidsus memutuskan meningkatkan kasusnya ke penyidikan. Yudo menambahkan, penyidikan kasus BME agak terhambat karena pandemi Covid-19. Meski begitu, koordinasi terkait proses penyidikan terus berlangsung dengan Kejati Kaltim.

“Untuk supervisi KPK hanya jika mengalami kendala, sejauh ini (penyidikan) lancar aja hanya terkendala Covid-19. Kami terus melakuka koordinasi tak hanya ke Kejari tapi juga sampai ke Kejaksaan Agung,” jelasnya. (*)

 

Dilengkapi oleh koresponden kaltimkece.id di Bontang

Ikuti berita-berita berkualitas dari kaltimkece.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar