Terkini

Hampir Dua Pekan Longsor Talang Sari Tanpa Penanganan, 50 Rumah Dalam Ancaman

person access_time 3 years ago
Hampir Dua Pekan Longsor Talang Sari Tanpa Penanganan, 50 Rumah Dalam Ancaman

Longsoran di Perumahan Talang Sari Regency. (giarti ibnu lestari/kaltimkece.id)

Sebanyak 50 rumah Cluster Dahlia Perumahan Talang Sari Regency terancam longsor yang meluas sejak kejadian pertama kurang dua pekan lalu.

Ditulis Oleh: Giarti Ibnu Lestari
Senin, 08 Februari 2021

 

kaltimkece.id Sudah hampir dua pekan sejak longsor terjadi di Cluster Dahlia Perumahan Talang Sari Regency, Samarinda. Namun hingga kini belum ditemukan penanganan oleh developer. Sebanyak 50 rumah di cluster itupun terancam.

Petaka tersebut terjadi pada Rabu siang, 27 Januari 2021, sekira pukul 11.30 Wita. Pergeseran tanah terjadi di Cluster Dahlia RT 5 Kelurahan Tanah Merah Perumahan Talang Sari Regency, Kecamatan Samarinda Utara.

Sehari setelah longsor, anggota Komisi I DPRD Samarinda bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Samarinda turun meninjau longsor. Rapat terbatas pun dilakukan 1 Februari 2021. Diikuti Komisi I DPRD Samarinda yang diketuai Joha Fajal. Turut serta Direktur Utama Talang Sari Regency, Sing; dan Kepala DPMPTSP Samarinda, Jusmaramdhana Alus. Dari rapat itupun terungkap bahwa hak guna bangunan (HGB) perumahan tersebut berakhir pada 2016 lalu.

Kepada kaltimkece.id, Koordinator Warga RT 5 Cluster Dahlia, Aliansyah, mengatakan bahwa hingga saat ini longsoran di kawasan tersebut belum mendapat penanganan. "Rencananya Komisi I DPRD Samarinda mau ketemu pihak terkait. Kami masih tunggu hasilnya," jelas Aliansyah.

Ketiadaan penanganan membuat perasaan waswas warga meledak. Kecemasan makin menjadi setiap hujan. Sampai-sampai ada yang ditugaskan berjaga memantau pergerakan tanah. Sehingga ketika terjadi longsoran, bisa segera diantisipasi. "Karena ini taruhannya luar biasa. Kita sudah susah di sini,” sesalnya.

Aliansyah pun mengeluhkan pihak developer yang sama sekali tanpa action. Padahal, warga sempat kehilangan akses jalan yang tertimbun longsor. Jalur alternatif pun dibuat warga secara swadaya. Baru belakangan developer mengerahkan alat berat meratakan jalan.

Senin, 8 Februari 2021, Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting, meminta developer segera menangani longsor agar tak semakin meluas. Tanpa tindak lanjut, dikhawatirkan longsor makin meluas. Sebanyak 50 rumah di Cluster Dahlia pun terancam. Apalagi dari peninjauan beberapa waktu lalu, kondisi tanah didapati terus bergeser.

"Pada rapat itu (1 Februari 2021) developer menginginkan bantuan dari perizinan (DPMPTSP Samarinda) untuk konsultan. Memang tidak masuk akal kalau seorang developer sebesar itu tidak mempunyai konsultan. Itu tidak masuk akal bagi kami. Akhirnya perizinan yang menyanggupi mencari konsultan itu. Jadi mereka akan mulai bekerja setelah ketemu konsultan," ungkap Joni Sinatra.

Menurut Joni, Perumahan Talang Sari Regency sampai saat ini belum diserahterimakan kepada Pemkot Samarinda. Praktis, tanggung jawab masih berada di bawah developer. “Ini masih tanggung jawab penuh developer. Jadi jangan main-main. Ini bisa ke arah tindak pidana," bebernya.

Sebelumnya pada pertemuan di Kantor DPMPTSP Samarinda, Direktur Utama Talang Sari Regency, Sing, tak banyak berkomentar ketika tanggapan atas minimnya penanganan longsor. "Ya, dua minggu ke depan kami akan lebih intens berkoordinasi agar tidak salah langkah. Karena ini masalah yang cukup besar. Ini bencana alam. Kami juga tidak mau mengeluarkan statement sebelum ada kepastian. Nanti kami akan koordinasi dengan ahli di bidangnya," ucap Sing.

Sebelumnya, Sing juga mengatakan bahwa longsor tersebut bukan lah yang pertama. Namun dipastikan petaka sebelumnya belum separah pada 27 Januari 2021 lalu. "Yang sifatnya parah ini. Bukitnya patah," pungkas Sing. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar