Terkini

Hampir Empat Tahun Vakum, RSI Samarinda Tunggu Hasil Visitasi sebelum Kembali Beroperasi

person access_time 4 years ago
Hampir Empat Tahun Vakum, RSI Samarinda Tunggu Hasil Visitasi sebelum Kembali Beroperasi

RSI Samarinda segera beroperasi setelah hampir empat tahun vakum. (arditya abdul azis/kaltimkece.id)

Serangkaian tahapan mesti dilewati agar RSI Samarinda bisa beroperasi kembali. Waktu yang telah ditunggu selama hampir empat tahun.

Ditulis Oleh: Arditya Abdul Azis
Selasa, 10 Maret 2020

kaltimkece.id Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda segera dibuka kembali. Sudah hampir empat tahun tak beroperasi. Kabar comeback itupun disampaikan langsung Direktur RSI dr Sadik.

Segala sesuatu jelang beroperasinya RSI pun berangsur siap. Termasuk para jajaran SDM. Dari dokter hingga perawat. Namun berapa banyaknya yang tersedia, masih dirahasiakan.

"Kalau berdasarkan ketentuan ‘kan ada standarnya. Semua itu sudah terpenuhi. Seperti jumlah dokter umum ada berapa, untuk dokter spesialis, kemudian perawat dan analisis maupun lainnya sudah terpenuhi," ucap dr Sadik, dikonfirmasi kaltimkece.id melalui sambungan telepon Senin, 9 Maret 2020.

"Karyawan lama masih ada. Kalau dokternya kan sebagian masih tetap di Rumah Sakit Islam," tambahnya.

RSI pun sudah menjalani proses penilaian Tim Visitasi Verifikasi pada 3 Maret 2020. Kini pihaknya hanya menunggu hasil dari penilaian tersebut. Kalau sudah tahap visitasi, tersisa perizinan perlu dipenuhi. Pemkot Samarinda melalui Dinas Kesehatan menjadi penentu.

"Hasil visitasi memberikan penilaian dari sisi sumber dayanya. Kemudian sarana dan prasarana. Alat dan lain sebagainya. Hasil visitasi nanti untuk mengeluarkan izin operasional," ungkapnya.

Meski demikian, RSI Samarinda belum dapat diketakan memenuhi standar selama hasil visitasi belum keluar. Sadik turut mengantisipasi hal tersebut. Serangkaian penyempurnaan dikemukakan menyesuaikan hasil visitasi yang nanti diterima.

"Kalau ada kekurangan kami akan penuhi. Ya namanya rumah sakit vakum hampir empat tahun, tentunya ada kekurangan," lanjutnya.

Adapun izin operasional bakal keluar paling lambat 15 hari dihitung sejak tes verifikasi per 3 Maret 2020 lalu. "Kalau izin itu, dari tahapan paling lambat 15 hari itu dari saat visitasi," tutupnya. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar