Terkini

Illegal Tapping Pipa Pertamina Sangasanga Diindikasi sejak 2016, Orang Dalam Kemungkinan Terlibat

person access_time 4 years ago
Illegal Tapping Pipa Pertamina Sangasanga Diindikasi sejak 2016, Orang Dalam Kemungkinan Terlibat

Lokasi pengolahan minyak mentah ilegal ditemukan di kawasan tambang, Palaran. (giarti ibnu lestari/kaltimkece.id)

Lokasi pertambangan batu bara di Palaran, disulap jadi tempat pengolahan minyak mentah ilegal. Tempat keenam yang terbongkar dalam sepekan terakhir.

Ditulis Oleh: Giarti Ibnu Lestari
Rabu, 13 November 2019

kaltimkece.id Selang sehari setelah ditemukan titik kelima, kembali terbongkar lokasi pengolahan minyak mentah diduga ilegal. Ditemukan tim satuan tugas (satgas) Pertamina, Polisi, dan TNI. Terletak di area pertambangan Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran.

Temuan tersebut dilaporkan Selasa, 12 November 2019. Akses ke lokasi menggunakan jalan hauling batu bara. Cukup sulit mendapati jalur tersebut. Tampak sengaja ditutupi tumpukan tanah. Seolah-olah tidak ada jalan.

Di balik tumpukan tanah tinggi tersebut, langsung terlihat jelas lokasi yang diduga tempat pengolahan minyak mentah. Terdapat puluhan tandon berbagai ukuran. Juga galian kolam-kolam kecil tempat pengolahan.

Lahan di area pertambangan tersebut sekitar 1.000 meter persegi. Ada empat kolam berukuran kecil dan sedang. Berfungsi untuk pengolahan. Juga 17 tandon masing-masing ukuran 1.000 liter. Semuanya terisi penuh minyak mentah yang telah menjadi solar. 

Juga ada empat tandon masing-masing ukuran 1.000 liter terisi penuh minyak mentah. Selebihnya 79 tandon kosong masing-masing ukuran 1.000 liter, empat tandon kosong ukuran 5.000 liter, dan satu tangki kosong ukuran 10.000 liter.

Anggota Pengamanan Obyek Vital Polda Kaltim, Aiptu Jojo Prasetyo, mengatakan temuan lokasi keenam tersebut merupakan hasil patroli tim satgas. Memantau jalur-jalur pipa di tempat-tempat yang mencurigakan.

Lokasi keenam tersebut dipastikan area jalur pipa PT Pertamina EP Asset 5 Sangasanga. Saat dilakukan penggerebekan, masih ada sisa aktivitas penyulingan. Diduga para pekerja telah meninggalkan lokasi sebelum tim datang. Berapa lama aktivitas di tempat itu berlangsung, masih belum dipastikan.

Dihubungi Rabu, 13 November 2019, Njo Fransiscus, Government and Public Relation Analyst Pertamina EP Asset 5, merincikan awal terungkapnya kasus illegal tapping di jalur pipa PT Pertamina EP Asset 5 Sangasanga Field. Ditandai dengan peristiwa kebakaran pada 14 Oktober 2019. Terjadi di RT 6 Kelurahan Sangasanga Dalam, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara. Adapun illegal tapping adalah pencurian minyak mentah dengan cara melubangi pipa.

"Pipa kami ditanam di tanah. Pada saat kami melihat ke lokasi, memang pipa kami sudah berdampingan rumah-rumah warga. Agak susah mendeteksi jika tidak terlalu teliti,” sebutnya.  

Sebelum illegal tapping terungkap, jumlah produksi menurun meski tidak signifikan. Tak mencurigakan pula karena secara alami proses bisnis Pertamina EP memang mengalami penurunan. “Namun setelah diketahui, pipa tapping kami perbaiki dan dari situ kelihatan peningkatan produksi.”

Dugaan sementara, illegal tapping pipa PT Pertamina EP Sangasanga terjadi sejak 2016. Njo Fransiscus tidak menutup kemungkinan keterlibatan orang dalam di praktik ilegal tersebut. Investigasi internal sedang berlangsung. “Pemeriksaan ada. Sedang dilakukan. Kami belum pastikan seberapa jauh keterlibatan mereka,” lanjutnya.

Pengawasan kini dilakukan dengan pengamanan patroli. Melibatkan polisi dan TNI. “Untuk temuan illegal tapping di beberapa titik Samarinda, kami serahkan penanganannya ke Polresta Samarinda,” imbuhnya. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar