Terkini

Keselamatan Kucing pun Tanggung Jawab Damkar Samarinda

person access_time 5 years ago
Keselamatan Kucing pun Tanggung Jawab Damkar Samarinda

Foto: Ika Prida Rahmi

Petugas kebakaran tak hanya dituntut menjinakkan api. Penanganan hewan buas bahkan bagian dari tanggung jawab.

Ditulis Oleh: Ika Prida Rahmi
Minggu, 16 Desember 2018

kaltimkece.id Seekor kucing berbulu kuning putih sudah dua malam terjebak. Raungannya terus terdengar dari sebuah pohon di Jalan Juanda 8, Samarinda Ulu. Orang-orang iba tapi tak ada yang bisa menolong. Si pejantan sudah di ujung ranting.

Jarak permukaan tanah dengan kucing sekitar tujuh meter. Warga sempat menolong. Tapi si kucing malah pindah ke ranting demi ranting begitu didekati. Akhirnya penyelamatan melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran atau Damkar Samarinda.

Sekitar pukul 15.00 pada Jumat 14 Desember 2018, petugas tiba di lokasi. Dengan seragam oranye, personel Damkar dibantu relawan menyiapkan sejumlah peralatan. Tangga kemudian disandarkan ke batang pohon.

Sebagian petugas menunggu di bawah. Terpal biru dibentangkan. Berjaga-jaga seandainya kucing terjatuh. Penyelamatan pun berjalan dramatis.

Puluhan pasang mata menyaksikan. Tak sedikit pengendara berhenti. Semua penasaran akan kelangsungan evakuasi. Keadaan kian tegang ketika kucing jantan itu makin sulit dijangkau. Jerit histeris mulai terdengar.

Situasi makin ramai ketika kucing dan petugas bak kejar-kejaran. Hewan berkaki empat itu terus berpindah ranting. Yang bahaya pun bukan hanya nyawa si kucing.

Setelah satu setengah jam evakuasi, kucing akhirnya terjatuh. Untungnya berhasil diselamatkan. "Kami gagal menjangkau, kucing terjatuh tapi berhasil diselamatkan," kata Ikhwan Wahyudin, petugas Damkar.

Pemadam kebakaran sejatinya pasukan yang bertugas memadamkan si jago merah. Juga menyelamatkan korban dari kebakaran. Mereka yang bertugas adalah orang-orang terlatih dalam misi penyelamatan.

Namun, dewasa ini tanggung jawab pemadam kian universal. Tugas-tugas di luar kebakaran atau non pemadaman turut dibebankan. Misalnya, menyelamatkan korban bencana alam, kecelakaan lalu lintas, hingga menggagalkan upaya bunuh diri.  Dan, misi penyelamatan tak berlaku hanya untuk manusia.

Pertolongan dari gangguan binatang liar, seperti sarang lebah atau tawon, ular, biawak serta binatang lain yang masuk permukiman, termasuk tugas pemadam. Evakuasi penyelamatan kucing seperti terjadi di Juanda tadi juga demikian. Di Samarinda, tanggung jawab itu dilakukan sejak 2016.

Ikhwan Wahyudin adalah staf Operasional Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Dinas Damkar Samarinda. Evakuasi hewan bukan sekali dua kali dijalankan. Malah terbilang sering.

Tim Damkar Samarinda semula bukanlah petugas terlatih dalam menangani hewan. Melatih diri dilakukan dengan terjun ke lapangan langsung. Learning by doing.   

"Evakuasi hewan apapun kami mesti tahu tekniknya. Sebelumnya kami belum pernah terlatih. Tetapi, permohonan bantuan evakuasi semakin banyak. Kami jadi bisa terlatih mengevakuasi hewan," jelas Ikhwan.

"Kami belajar sendiri evakuasi ular. Kami latihan saat sudah melakukan evakuasi. Kami siapkan peralatan saat ada panggilan evakuasi."

Mengutip laman resminya, Dinas Damkar Samarinda bermula dari gabungan Pemerintah Daerah dan Swasta di bawah naungan Kantor Pekerjaan Umum (PU) Daerah Istimewa Kutai. Pada 1958, Kantor Damkar saat ini di Jalan Mulawarman, Samarinda Kota, diperuntukkan Badan Organisasi Kebakaran. Dan pada 1961, Badan Organisasi Kebakaran diambilalih Dinas Pekerjaan Umum atau DPU Samarinda. Diberi nama Kantor Unit Barisan Pencegah Kebakaran.

Maju ke 13 tahun kemudian, Perda 02/1974 mengubah Kantor Unit Barisan Pencegah Kebakaran menjadi Kantor Pencegah Kebakaran Samarinda, sebelum mengalami peningkatan menjadi Dinas Pemadam Kebakaran Samarinda pada tahun 1987. Dasar hukumnya adalah Perda 09/1987.

Dengan demikian, Barisan Pencegah Kebakaran yang tadinya masih naungan DPU Samarinda, berdiri sendiri dengan klasifikasi Tipe B.

Mulai 2001, lembaga yang bertugas dalam pemadaman kebakaran itu beberapa kali mengalami perubahan nama dan struktur. Hingga pada Januari 2017, Dinas Pemadam Kebakaran berpisah dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah berdasar Perda Samarinda 4/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Dinas Pemadam Kebakaran Tipe B. Rincian tugas Damkar tertuang dalam Perwali Samarinda 27/2016 tentang Susunan Organisasi, Tata Kerja, Tugas, Fungsi, Dan Rincian Tugas Dinas Pemadam.

Ikhwan sudah bertugas di Damkar Samarinda selama 18 tahun. Pengalaman dengan binatang liar yang paling sering adalah evakuasi sarang tawon. Petugas telah dilengkapi peralatan khusus untuk misi ini. Baju anti-lebah telah tersedia.

"Seminggu bisa dua hingga tiga kali. Kalau tawon, kami sampai beli stik penangkapnya sendiri. Kami sampai punya baju khusus biar petugas enggak disengat," tuturnya. 

Petugas juga sering diminta menyelamatkan kucing dan anjing. Baik milik perorangan atau hewan liar. Dan setiap evakuasi, biasanya diperlukan lima sampai sepuluh petugas. 

Selama bertugas, Ikhwan juga pernah mengamankan hewan buas. Mulai ular, biawak, hingga buaya. "Buaya harus lebih hati-hati. Waktu itu tim kami pernah mengamankan buaya di drainase jalan PM Noor," kenangnya.

Menjadi penyelamat hewan tentu tak mudah. Petugas kerap mendapat serangan dari hewan yang dievakuasi. Tapi tanggung jawab harus dijalankan. Karena hak untuk selamat, bukan hanya milik manusia. "Paling sering disengat tawon," imbuhnya. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar