Terkini

Klaster Masjid Muncul di Balikpapan Jelang Lebaran, 24 Jamaah Positif, Delapan Rumah Diisolasi

person access_time 3 years ago
Klaster Masjid Muncul di Balikpapan Jelang Lebaran, 24 Jamaah Positif, Delapan Rumah Diisolasi

Laporan kasus Covid-19 di Balikpapan, Senin, 10 Mei 2021. (surya aditya/kaltimkece.id)

Menjelang Lebaran, Balikpapan mendapat ujian. Puluhan orang terinfeksi virus corona saat mengikuti kegiatan kegamaan di masjid.

Ditulis Oleh: Surya Aditya
Senin, 10 Mei 2021

kaltimkece.id Pemkot Balikpapan dibuat geger. Penyebabnya, muncul klaster masjid Covid-19 saat Idulfitri 1442 Hijriah tinggal beberapa hari. Pemkot dan polisi pun mengambil langkah tegas untuk membendung virus corona dari klaster tersebut agar tak meluas.

Soal kemunculan klaster masjid Covid-19 disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan, Andi Sri Juliarty. Dikatakan bahwa pada Senin, 10 Mei 2021, terdapat dua kasus Covid-19. Salah satu kasus merupakan seorang pekerja yang tertular di tempat kerja. Kasus lainnya adalah jamaah Masjid Ar Rahmah di RT 47, Perumahan Bumi Nirwana, Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara.

Dijelaskan Dio–panggilan Andi Sri Juliartry, awalnya ada 23 orang terpapar Covid-19 saat mengikuti kegiatan keagamaan di Masjid Ar Rahmah. Setelah dilakukan tracing, tim medis kembali menemukan satu orang lagi yang terinfeksi virus corona.

“Jadi, ada 24 orang yang menjadi klaster masjid,” katanya didampingi Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi, pada Senin siang.

Dua dari 24 orang tersebut, sambung dia, merupakan pasangan suami-istri. Keduanya kini menjalani pengobatan Covid-19 di isolasi rumah sakit. Sedangkan sisanya menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. Sampai sekarang, Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Balikpapan terus melakukan tracing sebagai upaya membendung penyebaran virus corona dari klaster tersebut.

“Kami sudah melakukan tracing terhadap 47 warga Perumahan Nirwana. Kami menemukan delapan rumah yang terdapat pasien positif,” sebut Dio yang juga juru bicara Tim Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan.

Kemunculan klaster masjid ini membuat Pemkot Balikpapan waswas. Pemkot pun mengambil sikap tegas dalam menangani klaster tersebut. Yaitu, menetapkan RT 47 sebagai zona merah, sebagaimana ketentuan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Karena sampai hari ini Balikpapan masih menerapkan PPKM mikro dalam menangani Covid-19.

“Adanya zona merah ini sangat mengejutkan kami. Kami sudah perintahkan lurah setempat untuk menutup rumah ibadah di sana,” kata anggota Tim Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan sekaligus Kepala Satuan Polisi Pamong Peraja Balikpapan, Zulkifli.

Sesuai aturan PPKM mikro, maka, aktivitas keluar-masuk di RT 47 dibatasi. Kemudian, semua fasilitas umum, termasuk Masjid Ar Rahmah, ditutup. Tak boleh ada kegiatan apapun di masjid tersebut. “Hanya azan saja yang boleh di masjid,” sebut Zulkifli.

Sementara itu, Kepala Polresta Balikpapan, Komisaris Besar Polisi Turmudi, menyebut telah memerintahkan anak buahnya untuk memperketat pengawasan protokol kesehatan terhadap masyarakat. Pengawasan ini dilakukan di pusat-pusat keramaian, seperti mal dan pasar. Sebab, menjelang Lebaran, kedua tempat tersebut rawan terjadi kerumunan orang.

“Ini sebagai upaya kami dalam mengatasi masalah Covid-19,” ucap Turmudi dikonfirmasi terpisah. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar