Terkini

Lima Lokasi Diduga Tempat Penyulingan Minyak Mentah Ilegal, Dekat Gerbang Tol hingga Permukiman

person access_time 4 years ago
Lima Lokasi Diduga Tempat Penyulingan Minyak Mentah Ilegal, Dekat Gerbang Tol hingga Permukiman

Barang bukti tungku pengolahan minyak mentah ditemukan di dekat Gerbang Tol Samarinda-Balikpapan di Palaran. (giarti ibnu lestar/kaltimkece.id)

Praktik dugaan pengolahan minyak mentah ilegal tengah ramai di Samarinda.  Asal-muasal minyak masih teka-teki.

Ditulis Oleh: Giarti Ibnu Lestari
Selasa, 12 November 2019

kaltimkece.id Kabar pengolahan minyak mentah ilegal diterima tim satuan tugas (satgas) Pertamina, polisi, dan TNI beberapa waktu lalu. Hingga Selasa sore, 12 November 2019, telah ditemukan lima lokasi yang diduga jadi tempat aktivitas ilegal tersebut.

Empat lokasi sebelumnya ditemukan Jumat, 8 November 2019. Dari empat lokasi itu, dua titik di Jalan Telkom dan dua titik di Jalan Pelita, Kecamatan Sambutan, Samarinda.

 

kaltimkece.id mendatangi salah satu lokasi di Jalan Pelita 7 pada 11 November 2019. Dari jalan utama menuju lokasi, jalur yang dilewati adalah jalan permukiman sepanjang 500 meter. Berikutnya jalan panjang sejauh 1 kilometer. Setengahnya telah dicor beton sedangkan sisanya masih berupa tanah berbatu.

Lokasi yang diduga tempat pengolahan minyak tersebut tidak langsung terlihat. Di antara jalan tanah berbatu, terdapat lagi jalan beton selebar dua meter. Mulus. Terlihat juga tiga truk tangki parkir di sekitar.

Pedal gas terus dipacu, sekitar 100 meter di sebelah kiri jalan terlihat police line. Saat didekati, terlihat jelas lokasi yang diduga tempat pengolahan minyak. Sekelilingnya ditutupi seng dan pepohonan rimbun. Luas pengolahan minyak tersebut sekira setengah lapangan sepak bola.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Ajun Komisaris Polisi Damus Asa, mengatakan, satu orang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Berinisial AR, berusia 43 tahun. “Ia penanggung jawabnya sekaligus pekerja di salah satu titik yang didatangi Tim Satgas di Jalan Telkom,” sebut Damus Asa.

AR telah ditetapkan sebagai tersangka. Ada lima orang saksi telah dimintai keterangannya. "Kami masih mengembangkan dan mendalami asal-muasal minyak mentah tersebut," lanjut AKP Damus Asa.

Tersangka AR dijerat Undang-Undang 32/ 2009 tentang Perlindungan dan Pengolahan. Juga Undang-Undang 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Saat lokasi digerebek pada Jumat lalu, diamankan truk pengirim BBM, dua set tungku masak yang diduga alat penyulingan, empat tandon berkapasitas 1.000 liter berisi minyak mentah diduga solar, dua mesin pompa, dan dua gulung selang.

Temuan Baru

Pada Senin sore, 11 November 2019, lokasi lainnya kembali ditemukan. Berada dekat Gerbang Tol Balikpapan-Samarinda di Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran.

Lokasi tersebut melewati lahan luas yang jalannya masih tanah. Didominasi tanah liat. Dari samping gerbang tol, jaraknya sekitar 1 kilometer.

Di lokasi tampak 10 tandon putih. Masing-masing kapasitas 1.000 liter. Ada juga satu tangki merah kapasitas 5.000 liter. Ditambah tiga tandon oranye masing-masing kapasitas 1.200 liter tak ada isi.

Dari 10 tandon putih tersebut, enam terisi penuh. Sedangkan dua kosong dan dua lainnya terisi setengah. Areal tersebut memiliki luas sekira lapangan futsal.

Lima meter tempat pengolahan minyak tersebut, ada rumah sudah setengah jadi. Ukuran 8×12 meter. Berisikan seorang pemuda. Mengaku bernama Rudi, usia 25 tahun. Sehari-harinya berladang dan beternak.

Senin sore itu, Rudi didatangi empat orang. Menggunakan seragam Pertamina, polisi, dan TNI. Ia ditanyai soal praktik pengolahan minyak ilegal dekat tempat tinggalnya. Rudi mengaku tak tahu-menahu.

Selasa pagi, 12 November 2019, kepada kaltimkece.id, Rudi mengungkapkan aktivitas di samping rumahnya. Ada 4-5 orang setiap hari bekerja. Biasanya pukul 06.00-18.00 Wita. Namun sudah tak ada aktivitas sekira 1,5 bulan belakangan. Yang sering dilihat hanya truk tangki bertuliskan PT Indo Bahari Sukses (IBS) di sekitar rumahnya.

Legal PT IBS Tomik Minzathu, tak mengetahui pasti aktivitas truk tangki PT IBS di wilayah tersebut. Kendati demikian, ia memastikan PT IBS tak terlibat dalam aktivitas penyulingan minyak mentah yang diduga ilegal tersebut.

Tomik Minzathu menegaskan PT IBS bergerak di bidang pengangkutan. Mengangkut solar dari Jakarta. Berasal dari PT Azeba Sugih Energi. “Kebetulan kami dipercayakan sebagai anak cabangnya di sini,” sebutnya. “Selama ini kami tidak ada melakukan kegiatan penyulingan minyak,” sambung Tomik.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda, Ajun Komisaris Polisi Damus Asa, memastikan temuan lokasi baru di dekat Jalan Tol Balikpapan-Samarinda tersebut. Tapi saat ditemukan, tak satu orang pun yang tertangkap. “Hingga saat ini belum ada yang bisa dimintai keterangannya. Kami masih melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait temuan baru ini,” sebut Damus. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar