Terkini

Pemkot Balikpapan Masih Lacak Kontak Warganya yang Positif Covid-19 Transmisi Lokal

person access_time 4 years ago
Pemkot Balikpapan Masih Lacak Kontak Warganya yang Positif Covid-19 Transmisi Lokal

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengumumkan tigas kasus Covid-19 baru di kotanya. (istimewa)

Ada tiga kasus baru Covid-19 di Balikpapan. Salah satunya merupakan kasus transmisi lokal.

Ditulis Oleh: Arditya Abdul Azis
Selasa, 31 Maret 2020

kaltimkece.id Kasus Covid-19 di Balikpapan terus bertambah. Tiga pasien dalam pemantauan (PDP)  terkonfirmasi positif. Satu di antaranya, diduga akibat transmisi lokal.

Dugaan itu muncul, lantaran pasien tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan ke daerah terjangkit lain. Ataupun berkontak langsung oleh pasien positif Covid-19 lainnya. Celakanya, Pemkot Balikpapan belum mengetahui jejak kontak kasus terbaru tersebut.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, saat konferensi pers di media center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Balikpapan, mengungkapkan, sebanyak 30 laporan baru hasil pengiriman specimen beberapa hari lalu telah diterima.

Dari 30 specimen yang diterima, 27 dinyatakan negatif. Tiga dinyatakan positif. Dengan demikian, jumlah pasien positif di Kota Balikpapan menjadi 15 orang, satu di antaranya  meninggal dunia.

"Kami hari ini menerima laporan dari BBLK di Surabaya. Ada 30 laporan yang kami terima. Dari 30 laporan itu, 27 dinyatakan negatif. Tiga dinyatakan positif. Dengan demikian jumlah pasien yang dinyatakan positif menjadi 15 orang dan satu di antaranya meninggal dunia," ungkap Rizal Selasa sore, 31 Maret 2020.

Ketiga pasien positif Covid-19 tersebut memiliki kode BPN 13, BPN 14 dan BPN 15. Pasien BPN 13. Memiliki riwayat perjalanan setelah bertugas ke daerah Jawa Barat.

Sementara pasien BPN 14, menerima kunjungan orangtuanya yang datang dari perjalanan ke Lampung dan Jakarta. Sedangkan Pasien BPN 15 tak memiliki riwayat perjalanan maupun berkontak dengan salah satu pasien positif Covid-19, namun terkonfirmasi positif.

"Begitu kami cek riwayat perjalanannya, tidak ada. Jadi belum diketahui kontaknya dengan siapa saja dan ini masih kita telusuri. Ini bisa jadi pasien pertama atau kedua yang dalam status transmisi lokal. Jadi kita fokus menelusuri satu pasien ini," kata Rizal.

Rizal mengakui kasus Pasien BPN 15 tersebut lebih sulit ditelusuri. Pasien positif tersebut telah diwawancara di ruang isolasi. Menelusuri jejaknya dalam 14 hari terakhir. Mulai bertemu dengan siapa hingga berada di mana saja.

Pasien tersebut juga diketahui datang ke rumah sakit merujuk diri sendiri. Dan mulai diisolasi pada 23 Maret 2020. “Jadi semua yang positif hari ini, sudah lama dirawat di rumah sakit. Datang dengan keluhan sakit. Sesuai gejala yang mirip dengan orang terindikasi covid-19,” lanjutnya.

Sampai saat ini, kasus di Balikpapan berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) ada sebanyak 32 orang. Sedangkan warga dalam status orang dalam pemantauan (ODP) ada 1.152.

“Kami masih menunggu konfirmasi hasil specimen yang tersisa delapan lagi. Dan empat masih dalam pengiriman.” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Rizal menyampaikan terima kasih kepada masyarakat kota Balikpapan yang telah menerima kebijakan pengetatan sosial yang telah ditetapkan per 31 Maret 2020.

Kebijakan tersebut berkaitan dengan penutupan ruas jalan utama yakni mulai pukul 09.00 Wita sampai dengan pukul 15.00 Wita. Dilanjutkan pukul 20.00 Wita sampai dengan pukul 05.00 Wita dini hari.

"Bersamaan dengan itu juga jam malam warga dilarang beraktivitas, dilangsungkan jam malam pukul 23.00 hingga 05.00 Wita," kata Rizal.

Rizal tak menampik pada hari pertama menerapkan pengetatan sosial, mendapatkan banyak laporan. Beberapa pihak memintai kelonggaran untuk dapat melintasi akses yang telah ditutup.

Namun, ia hanya memberikan kelonggaran bagi petugas perbankan, pengiriman logistik dan driver ojek online agar perekonomian tetap berputar.

"Harus lebih ketat walaupun ada riak-riak di hari pertama kita akan mengkonfirmasi. Semoga ini tidak diperbesar, karena ini dalam rangka kepentingan masyarakat supaya penutupan ini berjalan efektif," ucapnya.

Pemkot Balikpapan masih akan merundingkan kembali terkait pembatasan akses udara maupun laut. Saat ini yang diberlakukan hanya memperketat kedatangan orang yang datang dari luar daerah. Sejumlah petugas telah dikerahkan di bandara dan pelabuhan.

"Mudah-mudahan besok kita sudah bisa umumkan pembatasan ini, karena seperti di daerah Jakarta sudah melakukan pembatasan. kita juga turunkan tim kita dari dinas kesehatan, jadi kita membackup dengan betul agar lebih intensif lagi," ucapnya.

Rizal menegaskan, Pemkot tidak lagi menerima kedatangan warga negara asing yang melakukan perjalanan di kota Balikpapan. "Orang asing tidak boleh masuk ke Indonesia lagi, itu sudah berlaku sesuai perintah presiden. Dengan segera kita akan menyesuaikan instruksi bapak presiden. Tentunya akan berlaku di Balikpapan, bagi pihak warga asing untuk sementara tidak bisa masuk ke Balikpapan," tegasnya. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

Ikuti berita-berita berkualitas dari kaltimkece.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:

 

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar