Terkini

RSI Samarinda Belum Layak Beropasi, Catatan Diskes Kaltim Bisa Hambat Izin Operasional

person access_time 4 years ago
RSI Samarinda Belum Layak Beropasi, Catatan Diskes Kaltim Bisa Hambat Izin Operasional

RSI Samarinda menanti hasil penilaian tim visitasi untuk bisa mengantongi izin operasional. (arditya abdul azis/kaltimkece.id)

Izin operasional RSI Samarinda sempat disebut keluar paling lambat 18 Maret 2020. Namun temuan tim visitasi bisa menghambat hal tersebut.

Ditulis Oleh: Arditya Abdul Azis
Rabu, 11 Maret 2020

kaltimkece.id Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda dipastikan beroperasi kembali. Saat ini sudah memasuki tahap penilaian tim visitasi. Namun, sejumlah catatan mengemuka yang bisa jadi penghambat dimulainya operasional rumah sakit tersebut.

Adapun tim visitasi terdiri dari tiga lembaga. Yakni Dinas Kesehatan (Diskes) Samarinda, Diskes Kaltim, dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi).

Menurut Plt Kepala Diskes Samarinda, Ismed Kusasih, data-data visitasi masih dihimpun ketiga lembaga tersebut. Untuk menilai kelayakan RSI yang bakal beroperasi kembali.

"Sudah visitasi dari tanggal 3 (Maret 2020). Karena perizinannya di Samarinda, jadi pemkot yang mengoordinasikan," kata Ismed Kusasih, dikonfirmasi via telepon, Rabu sore, 11 Maret 2020.

RSI saat ini masuk kategori rumah sakit tipe C atau tipe D. Dengan ketentuan tersebut, proses perizinan cukup di level pemerintah daerah. Lain hal jika rumah sakit tipe A yang berada di level kementerian.

Diskes Samarinda pun hanya bisa merekomendasikan kepada pemkot untuk memberi izin operasional setelah melewati penilaian visitasi. "Untuk sementara visitasi masih dihimpunkan," tambahnya.

Meski demikian, Kusasih belum bisa memastikan waktu penilaian visitasi keluar. Dengan demikian, kabar izin keluar pada 18 Maret 2020 pun terancam molor. Sebelumnya, dr Sadik Sahil, direktur utama RSI, mengatakan bahwa izin operasional rumah sakit tersebut keluar paling lambat 15 hari. Dihitung sejak tes verifikasi per 3 Maret 2020, berarti jatuh pada 18 Maret 2020.

Ada Catatan

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Andi M Ishak, menyebut hasil visitasi RSI mendapat beberapa catatan. Ada sejumlah poin-poin untuk dibenahi agar RSI Samarinda bisa layak beroperasi. Catatan tersebut telah diberikan kepada Diskes Samarinda pada 9 Maret 2020.

Andi tak merinci daftar catatan tersebut. Kendati demikian, inti dari sorotan itu adalah kesiapan gedung. Mulai kebersihan dan lainnya. Juga sarana dan prasarana medis. Semua wajib dipastikan kembali kelayakannya. Mengingat RSI sudah lama tak beroperasi. Tim penilai itupun bakal kembali visitasi pada Jumat, 13 Maret 2020.

"Memastikan kebersihannya. Kan sudah lama tidak beraktivitas. Berapa tahun lamanya pasti kotor sekali. Takutnya nanti kalau direkomendasikan izinnya, kondisi masih kotor," tutup Andi. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar