Terkini

Samarinda Pun Enggan Ketinggalan Pindahkan Pusat Pemerintahan

person access_time 5 years ago
Samarinda Pun Enggan Ketinggalan Pindahkan Pusat Pemerintahan

Balai Kota Samarinda di Jalan Kesuma Bangsa, Samarinda Kota. (Mohammad Heldy Juwono/kaltimkece.id)

Pusat pemerintahan Samarinda yang baru kelak kemungkinan mendekat ke bandara. Tapi semakin dekat kah dengan publik?

Ditulis Oleh: Arditya Abdul Azis
Selasa, 20 Agustus 2019

kaltimkece.id Memindahkan Balai Kota Samarinda adalah wacana yang sudah lama mengemuka. Belakangan kabar itu muncul lagi. Ide kali ini adalah memindahkan kompleks pemerintahan tersebut dari Jalan Kesuma Bangsa, Samarinda Kota, ke Sungai Siring, Kecamatan Samarinda Utara.

Diungkapkan Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang, Pemkot telah menyiapkan Detail Engineering Design atau DED balai kota yang baru. Dari skenario yang mengemuka, pemindahan bakal dimulai pada 2020. Dibutuhkan 100 hektare lahan untuk lokasi baru pusat pemerintahan Kota Tepian.

 “Di sana (Sungai Siring), kami dapat 25 hektare lahan hibah dari masyarakat. Sedangkan 75 hektare sisanya akan saya ajukan ke pemerintah provinsi atau pemerintah pusat,” kata Jaang.

Setelah hampir 20 tahun memimpin Samarinda, dengan masing-masing dua periode sebagai wakil wali kota dan wali kota, Jaang berkeinginan memberi kenang-kenangan membekas. Dua pencapaian ingin dikejarnya jelang akhir masa jabatan. Pertama, menggenjot laju pendapatan asli daerah (PAD) hingga Rp 1 triliun, dan kedua adalah memindahkan ibu kota. “Dasar idenya sudah ada. Tinggal kami ajukan. Semoga ini menjadi peninggalan yang baik untuk Samarinda,” ucapnya.

Sungai Siring dinilai sangat strategis menjadi pusat pemerintahan. Lokasinya berdekatan Bandara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto. Meski demikian, Jaang menyadari wacana itu tak akan terkejar pada masa jabatannya. Di waktu tersisa, yang paling memungkinkan adalah menetapkan dasar pemikiran serta DED. "Nanti masalah pembangunannya dijalankan wali kota selanjutnya," sebut Jaang.

Meski demikian, Sungai Siring masih sebatas opsi. Begitupun wacana pemindahan yang belum pasti dieksekusi. Wali Kota sebatas mengajukan. Jika kelak memenuhi syarat, tak ada salahnya melanjutkan. Setiap rancangan pun mesti ditinjau dan melewati hitung-hitungan matang.

Seperti diungkapkan Sekretaris Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin. Bukan hanya Sungai Siring berpotensi jadi lokasi balai kota yang baru. Dari kajian awal, sejumlah kawasan turut mengemuka. Di antaranya Kelurahan Makroman dan Kecamatan Sambutan. Pemkot Samarinda mengambil contoh dari Kutai Barat dan Kutai Timur yang saat ini kian mudah dalam hal koordinasi antara instansi. “Semua dinas, kami maunya jadi satu di sana. Termasuk DPRD,” terang Sugeng.

Sugeng memastikan rencana memindahkan balai kota saat ini bukanlah hal mendadak. Bukan juga ikut-ikutan wacana pemerintah pusat memindahkan ibu kota negara. Ide tersebut malah sudah dimulai begitu Bandara APT Pranoto beroperasi di Sungai Siri pada 24 Mei 2018. Ide itu kemudian dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Samarinda.

Kelak, kompleks balai kota yang baru berisikan 34 kantor organisasi perangkat daerah. Demikian juga DPRD, masjid, dan gedung pertemuan. Hanya, realisasinya diyakini tak bakal secepat kilat. Proyek besar memerlukan anggaran besar pula. Pemkot berharap dapat suntikan dari APBN hingga APBD Kaltim.

Membangun pusat pemerintahan di Sungai Siring, menjadi opsi ideal untuk membangun perkotaan dengan konsep aerocity. Dengan sistem pembangunan kota modern, nantinya desain instalasi listrik ditempatkan di bawah tanah.

Kendati demikian, setiap opsi yang mengemuka masih sebatas konsep. Realisasinya kelak dijalankan setelah mendapat tinjauan dan perhitungan matang. Demikian juga akan nasib gedung-gedung pemerintahan lama yang kelak ditinggalkan. Setiap kebijakan, kata Sugeng, mesti mendapat penilaian secermat mungkin dan tidak terburu-buru. “Pelaksanaannya pasti lama. Saat ini kami fokus rancangan, kajian, dan uji publik ke depannya,” pungkas Sugeng.

Palaran Gugur

Ananta Fathurrozi, kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Samarinda, menyebut DED balai kota baru akan disusun pihak ketiga pada 2020. DED tersebut bakal memuat luasan lahan yang diperlukan, termasuk berapa banyak bangunan, hingga gaya bangunan yang diinginkan.  “Isinya rinci. Bahkan material bangunan yang diperlukan,” ucap Ananta, Selasa, 20 Agustus 2019.

Penyusunan DED oleh konsultan pun masih memerlukan beberapa tahapan. Dari penentuan lokasi hingga kajian akademis. Termasuk kajian lingkungan hidup strategis “Selain itu perlu dituangkan ke rencana tata ruang wilayah (RTRW) juga karena perlu mengamati kawasan mana saja bisa jadi lokasi pemindahan,” katanya.

Semula, lanjut Kasi Pengaturan dan Pembinaan Bidang Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Samarinda, Nurvina Hayuni, tiga opsi lokasi balai kota adalah Sungai Siring, Makroman (Sambutan), dan Simpang Pasir (Palaran).

Namun demikian, setelah revisi RTRW bergulir, Simpang Pasir yang semula masuk opsi akhirnya tersisih. Pemkot kembali memperkuat dengan kajian untuk mendapat tempat baru balai kota yang ideal. “Masih menunggu mana yang dipilih antara Sungai Siring atau Makroman,” katanya.

Sejumlah hal jadi pertimbangan untuk menentukan lokasi yang layak. Semisal luasan kawasan budidaya yang bisa diplot sebagai daerah strategis pemindahan, keterjangkauan wilayah dengan akses lainnya, hingga imunitas kawasan terhadap bencana. “Ini perlu kajian spesifik dan prosesnya bertahap,” tambah Nurvina.

Untuk setiap detail tata ruang wilayah yang ada, perlu ditinjau daya dukung dan daya tampung antara Makroman serta Sungai Siring. Dan di setiap detail ruang tersebut, terbagi lagi antara kawasan lindung dan kawasan budidaya.

 “Lindung itu seperti hutan, RTH (ruang terbuka hijau), dan sempadan. Sementara budidaya ini yang mengarah kepada permukiman, perkantoran atau kawasan yang bisa dikembangkan peruntukannya. Nah, pemindahan itu harus berada di kawasan budidaya,” jelasnya.

Pemindahan kompleks pemerintahan Samarinda memang masih sebatas wacana. Upaya merealisasikan sedang diseriusi. Eksekusinya pun perlu waktu yang tak sebentar. Daerah mana yang dipilih kelak, juga bergantung kebijakan politik kepala daerah yang baru kelak. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar