Terkini

Setelah Delapan Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal, Ditemukan Lagi Ratusan Ton Solar di Atas Kapal

person access_time 4 years ago
Setelah Delapan Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal, Ditemukan Lagi Ratusan Ton Solar di Atas Kapal

LCT Hamka Nusantara yang digeledah tim Mabes Polri (arditya abdul azis/kaltimkece.id)

Bisnis bahan bakar minyak ilegal diduga belum berhenti. Tim Mabes Polri kembali menggeledah sebuah kapal dengan ratusan ton solar yang diduga ilegal. 

Ditulis Oleh: Arditya Abdul Azis
Minggu, 12 Januari 2020

kaltimkece.id Sepanjang 2019, sudah diungkap delapan tempat penyulingan minyak mentah ilegal di Samarinda dan sekitarnya. Aktivitas itu belum berhenti. Kepolisian kembali menemukan aktivitas minyak ilegal. 

Kamis, 9 Januari 2020, kepolisian kembali menggeledah sebuah kapal jenis landing craft tank (LCT). Tim gabungan dari Badan Reserse Kriminal, Markas Besar Kepolisian RI, dibantu Kepolisian Daerah Kaltim, dan Satgas Pertamina, yang membongkarnya. Menurut informasi, penggeledahan LCT berlangsung di Jalan Sungai Kapih, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, Samarinda. 

Kapal yang digeledah bernama LCT Hamka Nusantara. Ratusan ton bahan bakar minyak jenis solar disita. Polisi memeriksa empat orang yang diduga terlibat. Garis polisi dibentangkan di sepanjang badan kapal hingga dermaga. Dari pengamatan kaltimkece.id pada Sabtu sore, 11 Januari 2020, pintu menuju dermaga LCT Hamka Nusantara telah digembok. Tidak ada aktivitas apapun di atas kapal. 

Menurut warga sekitar, LCT tersebut sudah bersandar sejak sebulan lalu. Ada dua kapal lain berinisial M dan MS yang sempat berlabuh tepat di sebelah LCT Hamka Nusantara. Kedua kapal tadi disebut angkat sauh sebelum kedatangan tim gabungan. 

"Sebelum penggeledahan, pintu dermaga memang ramai. Banyak sepeda motor dan mobil yang lalu-lalang. Beberapa mobil ada yang memakai stiker sebuah perusahaan," jelas seorang perempuan berkerudung yang tinggal di dekat dermaga. "Tapi saya tidak tahu yang mereka lakukan di dalam dermaga." 

Warga yang lain menambahkan, melihat minyak dalam volume besar tumpah ke sungai. Mereka mengatakan, tumpahan itu menimbulkan gatal-gatal bagi warga yang memakai air sungai untuk keperluan mandi. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Polda Kaltim, Komisaris Besar Polisi Ade Yaya Suryana, membenarkan penggeledahan tersebut. Empat orang di lapangan, termasuk pemilik dermaga, telah dibawa ke Markas Polda Kaltim untuk diperiksa. 

"Semua yang terlibat kami amankan. Kami periksa dan secepatnya, insya Allah, Senin nanti (13 Januari 2020) sudah bisa diumumkan hasilnya," ujar Ade kepada kaltimkece.id, Sabtu, 11 Januari 2020. 

Kepolisian daerah menyatakan, masih menelusuri asal-usul kapal berikut pemiliknya. Namun, polisi belum bisa memerinci hubungan antara LCT dengan delapan lokasi penyulingan minyak mentah ilegal yang telah terkuak. Demikian halnya dengan indikasi keterlibatan perusahaan yang disebut-sebut warga sekitar.

"Masih ditelusuri," jelas Kombespol Ade. 

Baca juga:
 
Di tempat terpisah, Andi Njo selaku Government and Public Relations Analyst Pertamina Asset V, mengaku belum bisa menyampaikan keterangan. Yang jelas, kata Andi, pihaknya belum dipanggil kepolisian.

"Mohon maaf, kami belum bisa memberikan pernyataan. Silakan ke kepolisian untuk detailnya," kata Andi melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp. (*)

Editor: Fel GM

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar