Balikpapan

Duduk Perkara Warga Tutup Paksa Jalan Tol Balsam Lagi setelah Janji Ganti Rugi Diingkari

person access_time 2 years ago
Duduk Perkara Warga Tutup Paksa Jalan Tol Balsam Lagi setelah Janji Ganti Rugi Diingkari

Warga menutup paksa jalan tol Balsam, Kamis, 9 September 2021 (foto: surya aditya/kaltimkece.id)

Janji pemerintah mengganti rugi tak kunjung tiba. Jalan tol Balsam pun ditutup paksa para pemilik lahan.

Ditulis Oleh: Surya Aditya
Kamis, 09 September 2021

kaltimkece.id Janji pemerintah mengganti lahan warga yang dibangun tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) selama 12 hari ternyata diingkari. Setelah menunggu 18 hari, sejumlah warga menutup paksa jalan tol yang sudah beroperasi penuh itu.

Sehari sebelum penutupan paksa, Rabu, 8 September 2021, beberapa warga Jalan Proklamasi, Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur, mendatangi kantor Pemkot Balikpapan. Mereka menuntut lahan yang telah dibangun tol Balsam segera diganti rugi. Pemkot Balikpapan lantas mengadakan mediasi.

Menurut Yesayas Rohi, kuasa hukum warga, tuntutan kali ini disebut sebagai tindak lanjut pernyataan pemerintah pada 22 Agustus 2021. Waktu itu, pemerintah menjanjikan mengganti lahan warga yang dibangun tol Balsam dalam 12 hari.

“Ternyata, sampai hari ini, tetap belum dibayar,” kata Yesayas kepada kaltimkece.id, selepas mediasi.

Dalam musyawarah tersebut, kata dia, pemerintah menyatakan belum bisa membayar karena masih ada masalah di lahan tersebut. Pertama, batas wilayah. Pemerintah belum bisa memastikan, lahan warga yang dibangun tol Balsam di seksi V atau Manggar, masuk Kecamatan Balikpapan Timur atau Ballikpapan Utara. Yesayas menilai bahwa alasan tersebut tak masuk akal.

“Sudah empat tahun masalah ini. Masak, sih, masih enggak bisa menentukan batas wilayahnya,” ujarnya.

Masalah kedua adalah tumpang tindih pemilik lahan. Masih ada yang mengaku memiliki lahan yang sama dengan warga. Pemerintah kemudian meminta tenggat 12 hari lagi untuk menyelesaikan semua masalah ini. Warga disebut sepakat.

“Semua akses tol Balsam sudah berbayar. Artinya, tol sudah untung tapi masyarakat masih buntung,” tutur Yesayas. Total lahan yang dituntut untuk diganti rugi, menurut warga, sekitar 10 hektare. Nilai ganti ruginya kira-kira Rp 12 miliar. 

Dikonfirmasi pada kesempatan yang sama, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Tol Balsam, Rabiyatul Adawiyah, membenarkan, masih ada kedua masalah tersebut. Tumpang tindih disebut karena ada sertifikat dan ada segel di lahan yang sama.

Asisten I Bidang Pemerintahan Balikpapan, Syaiful Bahri, mengonfirmasi bahwa Pemkot Balikpapan hanya berperan sebagai penyedia fasilitas mediasi. Adapun kewenangan ganti rugi, di tangan pemerintah pusat.

Tol Ditutup Lagi

Sehari kemudian, Kamis, 9 September 2021, pukul 12.00 Wita, pemilik lahan menutup paksa ruas tol Balsam di seksi V. Aksi disebut sebagai bentuk kegeraman warga lantaran pemerintah dinilai tak bisa menepati janjinya.

“Kami sudah muak. Kami juga mau bangun posko di sini,” kata Uris Alopaa, 38 tahun, kepada kaltimkece.id. Uris adalah warga Jalan Proklamasi yang tanah orangtuanya dibangun tol Balsam di seksi V. Dia mengklarifikasi batas wilayah dan tumpang tindih yang menjadi dalih pemerintah. Di sertifikat tanah orangtuanya, sebut Uris, tertulis bahwa tanah tersebut masuk Kecamatan Balikpapan Timur. Pengadilan Negeri Balikpapan disebut sudah dua kali menyidangkan permasalahan batas wilayah ini.

“Dari dua kali sidang itu, pengadilan menyatakan, tanah kami masuk Balikpapan Timur,” jelasnya.

Mengenai tumpang tindih lahan, menurut Uris, alasan tersebut sangat mengada-ada. Warga beberapa kali meminta pemerintah menghadirkan orang yang mengklaim tanah warga. Awalnya, pemerintah belum bisa mengabulkan. Setelah dihadirkan, orang tersebut tidak bisa menjelaskan tanahnya secara gamblang.

 “Beberapa hari lalu, dia datang. Tapi, dia tidak bisa menunjukkan di mana tanahnya,” bebernya.

Atas semua polemik tersebut, Uris menaruh curiga ada yang tidak beres dalam ganti rugi lahan tol Balsam. Ia meminta penegak hukum turun tangan mengatasi perkara ini. Jika tidak, ia pesimistis kasus ini akan selesai.

“Seperti banyak permainan mafia di dalam kasus ini. KPK harus memeriksanya,” serunya.

Sampai pukul 15.30 Wita, tol Balsam di seksi V masih ditutup. Uris menyampaikan bahwa aksi ini akan terus berlangsung sampai semua lahan dibayarkan. Aksi serupa pernah dilakukan warga pada pertengahan Agustus 2021. Namun terhenti setelah pemerintah menjanjikan akan mengganti lahan warga dalam 12 hari. (*)

Editor: Fel GM

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar