Berau

Pembayaran Upah Sudah Menunggak Setahun, Ratusan Buruh di Berau Berunjuk Rasa

person access_time 3 years ago
Pembayaran Upah Sudah Menunggak Setahun, Ratusan Buruh di Berau Berunjuk Rasa

Demonstrasi buruh di depan kantor Dinaskertrans Berau (foto: Dedi Warseto/kaltimkece.id)

Demonstrasi buruh berlangsung di Tanjung Redeb, Berau. Berpangkal dari masalah upah yang belum diselesaikan perusahaan. 

Ditulis Oleh: Dedi Warseto
Rabu, 29 Juli 2020

kaltimkece.id Di bawah matahari yang terik, ratusan buruh mengadakan unjuk rasa di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Berau, Jalan DR Murjani I, Tanjung Redeb. Para demonstran menuntut agar perusahaan tempat mereka bekerja, PT KBM, melunasi upah. Sudah setahun, hak mereka belum diberikan. 

Rabu, 29 Juli 2020, aksi para buruh dijaga aparat keamanan dari Kepolisian Resor Berau serta Satuan Polisi Pamong Praja Berau. Para pekerja ini tergabung dalam Federasi Konstitusi Umum dan Informal (FKUI) dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI). Sejumlah organisasi kemahasiswaan di Berau juga turut serta dalam aksi. Tuntutan yang disampaikan dalam orasi adalah pelunasan upah dari PT KBM yang sudah menunggak selama setahun. Termasuk beberapa hak-hak buruh yang lain yang harus diselesaikan.

Sekretaris FKUI SBSI Berau, Syamsul Bahri, mengatakan bahwa aksi tersebut didasari tuntutan buruh yang merasa hak-hak mereka belum dibayarkan perusahaan. Para buruh meminta Disnakertrans mengambil sikap. Syamsul menerangkan, sebelumnya ada pembahasan bahwa aset perusahaan boleh dijual asalkan sebagian disisihkan untuk membayar upah buruh.

“Setelah perusahaan menjual (aset), malah mangkir dan masalah upah buruh ini tidak diselesaikan,” jelasnya. Informasi yang kaum buruh terima, aset yang dijual diduga sudah dibayar lunas. Jika hal itu benar, kata Syamsul, semestinya tidak ada masalah menyelesaikan upah buruh yang totalnya Rp 124 juta.

Setelah menyampaikan orasi, Kadisnakertrans Berau, Junaidi, menemui pengunjuk rasa. Kepala dinas mengatakan, telah berusaha menyelesaikan upah buruh dengan perusahaan.

“Sedari awal, kami berupaya menyelesaikan masalah ini. Bahkan, sudah dua kali mendampingi ke lapangan untuk bertemu perusahaan. Sampai saat ini, belum ada iktikad baik dengan pelaporannya,” terangnya. Tiadanya adanya titik terang permasalahan ini, sambung Junaidi, Bupati Berau akan mengirim surat kepada perusahaan untuk mencegah aset perusahaan keluar dari Berau sebelum masalah selesai.

"Kami mohon masalah ini dipercayakan kepada kami untuk diselesaikan. Kami sudah berupaya, saat ini ada enam kontainer (berisi aset perusahaan) yang kami minta tidak dikirim dulu keluar Berau,” tutupnya. (*)

Editor: Fel GM

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar