Ekonomi

Setelah Penuhi Panggilan DPRD Kaltim, Bayan Resources: Apa yang Viral, Kami Lapang Dada

person access_time 2 years ago
Setelah Penuhi Panggilan DPRD Kaltim, Bayan Resources: Apa yang Viral, Kami Lapang Dada

Rapat dengar pendapat DPRD Kaltim dengan PT Bayan Resources (foto: mediakaltim.com/grup kaltimkece.id)

PT Bayan Resources berjanji menyalurkan dana pendidikan kepada 15 perguruan tinggi di Kaltim. 

Ditulis Oleh: Muhibar Sobary Ardan
Selasa, 17 Mei 2022

kaltimkece.id Kontroversi dana bantuan pendidikan dari pemilik PT Bayan Resources terus bergulir. Perusahaan memenuhi panggilan DPRD Kaltim yang meminta penjelasan donasi ratusan miliar untuk tiga perguruan tinggi di Pulau Jawa. Selasa, 17 Mei 2022, rapat dengar pendapat itu berjalan di Gedung DPRD Kaltim, Karang Paci, Samarinda.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Ahkmed Reza Fachlevi, mengatakan, rapat ini diadakan untuk meminta klarifikasi perusahaan. "Masyarakat di Kaltim juga meminta hak untuk mendapatkan dana tersebut," tutur Reza kemudian melanjutkan, “Jangan sampai ditinggalkan semacam luka tapi manfaatnya tidak ada."

Politikus Partai Gerindra tersebut menyampaikan bahwa dari pertemuan ini, DPRD akan membentuk panitia khusus. Pansus bertujuan mengevaluasi Peraturan Daerah (Perda) Kaltim 3/2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.

"(Perda tentang CSR) perlu diperbarui sesuai karena undang-undang di pusat sudah berubah. Jadi perlu direvisi," terangnya. 

_____________________________________________________PARIWARA

Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menambahkan, pembentukan pansus akan dibahas bersama fraksi di DPRD Kaltim. Berdasarkan jadwal, kata dia, kemungkinan pada awal Juni 2022 namun bisa lebih cepat. "Saya secara pribadi ingin implementasi dan monitoring keseluruhan CSR di Kaltim," kata Sarkowi. 

Ia menilai, perusahaan pertambangan selama ini tidak memaparkan besaran dana CSR kepada DPRD Kaltim. Kemungkinan perusahaan berpikir, kewenangan perusahaan pertambangan sudah ditarik kepada pemerintah pusat. Politikus Partai Golkar ini menilai, tidak bisa demikian. Bagaimanapun, perusahaan pertambangan beroperasi di Kaltim. 

Kepada mediakaltim.com, grup kaltimkece.id, Sarkowi melanjutkan, besaran CSR dari Bayan Group belum disampaikan dalam pertemuan itu. Yang dilaporkan hanya program PPM Bayan Group di sejumlah bidang seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur sebesar Rp 30 miliar.

“Kami perlu tahu bahwa perusahaan bersangkutan telah menjalankan CSR. Perusahaan tambang lain juga harus menyampaikan. Ke depan, kami akan memanggil 11 pemegang PKP2B (perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara) dan IUP (izin usaha pertambangan),” terangnya.

Dalam pertemuan tersebut, PT Bayan Resources memaparkan beberapa program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat. Program itu disalurkan kepada warga di sekitar lingkar tambang seperti di Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Kartanegara.

Eksternal Relation Bayan Group, Aji Syahbuddin Noor, mengatakan, bantuan kepada perguruan tinggi di Pulau Jawa berasal dari dana pribadi pemilik perusahaan. Perusahaan tidak bisa mengaturnya. Adapun program dari CSR Bayan Group untuk Kaltim, disebut sudah banyak. Besarannya ditetapkan berdasar rencana kerja dan anggaran belanja (RKAB). Sebagai contoh, pemberian beasiswa kepada sejumlah mahasiswa di ring satu dan ring dua konsesi perusahaan. Akan ada pula bantuan pendidikan dari perusahaan untuk 15 perguruan tinggi di Kaltim.

“Apa yang viral, kami lapang dada. Kalaupun salah, kami minta dikoreksi. Kalau benar, alhamdulillah. Soal yang viral itu bantuan pribadi, kami dari manajemen tidak bisa menentukan,” katanya di hadapan anggota DPRD Kaltim, seperti dikutip dari mediakaltim.com

_____________________________________________________INFOGRAFIK

Pada hari yang sama, di depan gedung DPRD Kaltim, sejumlah organisasi masyarakat yang terhimpun dalam Majelis Organisasi Daerah Nasional (MODN) berdemonstrasi. Mereka turut menyoal ratusan miliar rupiah bantuan pendidikan yang mengalir ke perguruan tinggi di Jawa.

Aksi dimulai pukul 11.00 Wita. Setelah orasi di depan gedung DPRD Kaltim, perwakilan massa diterima beberapa legislator Karang Paci. Manajemen Bayan Group yang sebelumnya dipanggil DPRD Kaltim turut di dalam pertemuan itu.

Bendahara MODN, Mahfudz Ghozali, mengatakan bahwa gubernur Kaltim dan wakil gubernur Kaltim telah menyuarakan aliran dana perusahaan batu bara yang keluar Kaltim. MODN menuntut keadilan bagi masyarakat Bumi Etam agar menerima kontribusi maksimal dari perusahaan yang mengeksploitasi alam Kaltim

“Kita harus rebut kembali hak-hak kita, khususnya dari CSR. CSR ini sebenarnya harus diberikan kepada masyarakat Kaltim karena yang menerima dampaknya masyarakat daerah,” katanya seperti dikutip dari mediakaltim.com, grup kaltimkece.id.

Wakil Majelis Tinggi MODN, Abraham Ingan, juga meminta DPRD Kaltim menginventarisasi dan mengevaluasi seluruh CSR perusahaan. Terutama, pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara atau PKP2B. Menurutnya, operasional pemegang PKP2B yang tidak patuh menyalurkan CSR harus ditutup sementara.

“Teknis pencabutannya pun harus jelas,” tutupnya. (*)

Editor: Fel GM

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar