Ekonomi

Wabah PMK Bikin Harga Sapi Selangit, di Balikpapan Tembus Rp 150 Juta Per Ekor

person access_time 1 year ago
Wabah PMK Bikin Harga Sapi Selangit, di Balikpapan Tembus Rp 150 Juta Per Ekor

Sapi milik pedagang di Balikpapan ini dijual Rp 150 juta. (foto: layalia/kaltimkece.id)

Semua sapi di Balikpapan dipastikan sehat. Tetapi harganya melejit.

Ditulis Oleh: Layalia Musfirah
Selasa, 05 Juli 2022

kaltimkece.id Sejumlah pedagang sapi di Balikpapan mengawasi ternaknya dengan ketat. Sapi-sapi mesti dikaratina selama dua pekan terlebih dulu dan diperiksa kesehatannya. Ini dilakukan agar hewan-hewan kurban itu dalam keadaan sehat sebelum dijual. Akan tetapi, harga jualnya jadi naik.  

Abzar adalah seorang pedagang sapi di Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara. Kepada kaltimkece.id, Senin, 4 Juli 2022, pria itu menyebutkan, ada 109 ekor sapi di kandang miliknya. Sapi-sapi itu didatangkan dari Sulawesi Utara. Sebelum tiba di Balikpapan, kata dia, sapi-sapi tersebut menjalani karantina selama 14 hari.

Karantina 14 hari merupakan kebijakan yang dibuat pemerintah. Ini dilakukan untuk memastikan hewan kurban sehat dan terbebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK). Penyakit ini telah menyerang sejumlah hewan di luar Kaltim.

“Jadi, bisa saya pastikan, sapi-sapi di sini semua sehat dan layak dijual untuk Iduladha,” kata Abzar. Pengawasan yang ketat itu mengerek harga jual sapi. Abzar mengatakan, sejak kebijakan tersebut dikeluarkan, hampir semua sapinya mengalami kenaikan harga sekitar 10 persen.

_____________________________________________________PARIWARA

Hal senada disampaikan Arman Aulia, pedagang sapi yang lain di Gunung Samarinda. Ia mengatakan, paling murah menjual sapi seharga Rp 17 juta per ekor sedangkan paling mahal Rp 150 juta per ekor. Harga sapi ditentukan berdasarkan bobot sapi. Semakin berat bobotnya, semakin mahal harga jualnya.

Arman mengatakan, harga jual sapinya rata-rata juga mengalami kenaikan 10 persen sejak kebijakan karantina 14 hari diterapkan. “Saat ini, saya punya 150 ekor sapi. Semuanya sudah menjalani karantina 14 hari dan diperiksa kesehatan. Saya tidak menjual kambing dan domba,” katanya.

Kepala Dinas Pangan, Pertanian, Perikanan (DP3) Balikpapan, Heria Prisni, menerangkan, harga hewan kurban naik karena mengikuti program karantina 14 hari membutuhkan biaya. Ia pun membenarkan, program karantina dibuat untuk memastikan hewan kurban tidak terjangkit PMK.

“Setelah tiba di sini, hewan-hewan akan dikarantina lagi selama tiga hari. Kalau tidak menunjukkan gejala PMK, baru boleh dijual,” bebernya.

Kebijakan tersebut juga membuat pengiriman sapi ke Kota Minyak kerap terlambat. Heria menyebutkan, ada 8.500 ekor kambing yang diizinkan masuk ke kota ini tapi yang tiba baru 911 ekor. Ia menduga, masalah ini terjadi karena hewan-hewan yang mengikuti program karantina mesti mengantre.

Heria membeberkan, saat ini terdapat 3.611 ekor sapi di Balikpapan, terdiri dari 1.615 ekor milik peternak lokal dan 1.996 ekor dari luar Balikpapan. Ia memperkirakan, jumlah tersebut cukup memenuhi kebutuhan warga sampai Iduladha 1443 Hijriah tiba. Dinas Pangan mencatat, kebutuhan sapi warga Balikpapan saat Hari Raya Haji adalah 3.200 ekor.

“Semua sapi yang ada di Balikpapan kami pastikan tidak ditemukan gejala PMK. Walaupun begitu tetap waspada karena 19 provinsi yang lain sudah ada PMK,” ujar Heria Prisni.

_____________________________________________________INFOGRAFIK

Sementara itu, Kepala Bidang Kehewanan, DP3 Balikpapan, Muhammad Bisri, menjelaskan tentang penyakit mulut dan kuku. Penyakit ini hanya menular ke hewan berkuku belah seperti sapi, kambing, dan domba. Hewan yang terjangkit penyakit ini akan mengalami abnormalitas seperti tidak nafsu makan. Akibatnya, sapi mengalami penurunan berat badan secara drastis.

“PMK bisa menyebabkan kematian dan menimbulkan kerugian ekonomi. Penyebarannya pun cukup mengerikan,” kata Bisri yang juga seorang dokter hewan. (*)

Editor: Surya Aditya

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar