Hukum

Lanjutan Kasus Dugaan Suap Ismunandar cs, Kepala Bappeda Kutim Diperiksa KPK Delapan Jam

person access_time 3 years ago
Lanjutan Kasus Dugaan Suap Ismunandar cs, Kepala Bappeda Kutim Diperiksa KPK Delapan Jam

Kepala Bappeda Kutim Edward Azran setelah diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap. (Giarti Ibnu Lestari/kaltimkece.id)

Edward Azran mengonfirmasi keenam proyek yang berkaitan kasus dugaan suap Ismunandar dan enam tersangka lain.

Ditulis Oleh: Giarti Ibnu Lestari
Selasa, 28 Juli 2020

kaltimkece.id Selasa, 28 Juli 2020, merupakan hari kelima penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di Samarinda. Empat hari dihabiskan penyidikan memeriksa saksi-saksi kasus operasi tangkap tangan (OTT) atas kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemkab Kutai Timur (Kutim) pada 2019-2020.

Setelah 46 saksi dimintai keterangan dalam tiga hari sebelumnya, pada Selasa ini, 28 Juli 2020 ada delapan saksi lagi diperiksa. Sehingga total sudah 54 saksi diminta keterangan soal dugaan suap yang menyeret bupati Kutim nonaktif, Ismunandar.

Adapun dari 54 saksi tersebut, di antaranya para pejabat hingga staf di lingkungan Pemkab Kutim. Selebihnya merupakan rekanan Pemkab. Dari delapan saksi diperiksa hari ini, salah satunya Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Timur, Edward Azran.

Ia menjalani pemeriksaan mulai pukul 09.00-17.00 Wita di Aula Wira Pratama Mako Polresta Samarinda. Begitu keluar dari ruang pemeriksaan, ia langsung dikerumuni awak media yang telah menanti sejak tadi.

"Saya bukan diberi pertanyaan. Tapi saya datang ke sini memberi konfirmasi. Mereka (penyidik KPK) sangat teliti dan sangat bagus. Ketika mereka menetapkan seseorang sebagai tersangka, tidak boleh ada syarat yang kurang. Kalau ada yang salah ‘kan bisa diperkarakan orang lagi. Jadi saya di sini sebatas memberikan konfirmasi," ucap Edward Azran selepas keluar dari ruang pemeriksaan.

"Saya hari ini saja (diperiksa) dan langsung pulang ke Kutai Timur. Jika suatu saat mereka (penyidik KPK) memerlukan konfirmasi saya kembali, saya selalu siap kapan pun,” lanjutnya.

Adapun pemanggilan Edward Azran adalah untuk konfirmasi seputar proyek infrastruktur di Kutim yang diduga berkaitan kasus suap yang tengah didalami KPK. Ada tujuh tersangka ditetapkan dari kasus tersebut. Dengan tersangka utama bupati Kutim nonaktif Ismunandar, mantan Ketua DPRD Kutim Encek Unguria Riarinda Firgasih yang juga istri Ismunandar. Kemudian tiga kepala dinas di lingkungan Pemkab Kutim. Yakni MUS, kepala Bapenda; SUR, kepala BPKAD; dan ASW, kepala Dinas PU. Dua tersangka lainnya adalah pemberi janji atau hadiah, yakni AM dan DA selaku rekanan proyek.

Enam proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Kutim tersebut, telah dibeber KPK saat penetapan ketujuh tersangka. Meliputi pembangunan Embung Desa Maloy, Kecamatan Sangkulirang; pembangunan rumah tahanan Polres Kutim; peningkatan Jalan Poros Rantau Pulung; pembangunan Polsek Teluk Pandan; optimalisasi pipa air bersih; serta pengadaan dan pemasangan LPJU Jalan APT Pranoto CS Sangatta. (*)

 

Editor: Ricardo Bobby Lolowang

Ikuti berita-berita berkualitas dari kaltimkece.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar