Hukum

Samarinda Tujuan Utama Narkoba, 1.866 Kasus dan 31 Kg Sabu-Sabu sepanjang Lima Tahun

person access_time 4 years ago
Samarinda Tujuan Utama Narkoba, 1.866 Kasus dan 31 Kg Sabu-Sabu sepanjang Lima Tahun

Barang bukti 38 kilogram sabu-sabu dalam pengungkapan narkoba terbesar sepanjang sejarah Kaltim Pada 7 Oktober 2019 (dokumen kaltimkece.id)

Sepanjang lima tahun terakhir, Kota Tepian masih menjadi tujuan utama bandar narkoba. 

Ditulis Oleh: Giarti Ibnu Lestari
Kamis, 09 Januari 2020

kaltimkece.id Penggerebekan sebuah rumah di Samarinda dengan barang bukti 3.718 gram sabu-sabu menjadi pembuka tahun 2020. Kota Tepian dinilai masih menjadi tujuan utama pengiriman narkoba. Sepanjang lima tahun saja, sudah 31 kilogram sabu-sabu diamankan. Sebagian besar barang haram tersebut berasal dari jaringan Tawau-Nunukan. 

Pada 7 Januari 2020 di Jalan Kerukunan, RT 31, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, penggerebekan menyebabkan seorang terduga kurir tewas. Kejadian ini merupakan pengungkapan pertama pada 2020. 

Tahang Tenri, 33 tahun, yang diduga sebagai kurir, meregang nyawa oleh senjata polisi setelah usaha melarikan diri dan melawan petugas. Lelaki itu disebut mencoba merebut senjata api polisi. Jenazah Tahang Tenri telah dijemput keluarga dari kamar jenazah RSUD Abdul Wahab Sjahranie, Kamis, 9 Januari 2019. 

 

Kepala Satuan Reserse Narkoba, Kepolisian Resor Kota Samarinda, Komisaris Polisi Raden Sigit Satrio Hutomo, mengatakan bahwa lokasi kejadian tersebut dikenal sebagai "Pulau Narkoba." 

"Lokasi tersebut terus kami awasi untuk mengetahui pergerakan sindikat," jelas perwira melati satu tersebut, Kamis, 9 Januari 2020. 

Sudah Ungkap 1.866 Kasus

Menurut catatan Satreskoba Polresta Samarinda, sepanjang 2015-2019 telah diungkap 1.866 kasus dengan 2.657 tersangka. Karyawan swasta adalah profesi yang paling banyak terlibat yaitu 1.716 orang. Adapun jumlah barang bukti narkotika jenis sabu-sabu untuk kurun waktu tersebut mencapai  31.311,2 gram (selengkapnya, lihat infografis).  

Adapun pengungkapan kasus terbanyak adalah pada 2016 dengan 509 kasus. Namun, untuk barang bukti terbanyak, pada 2018, yakni 11.391,0 gram. Sedangkan jumlah tersangka paling banyak terjaring pada 2016 yakni 747 tersangka. Jika dilihat dari jenis kelamin, tersangka laki-laki adalah yang paling besar. (*)

Editor: Fel GM

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar