Kutai Kartanegara

Pemkab Kukar Bakal Tambah Rp 60 Miliar Lagi untuk Penanganan Covid-19 Tahun Ini

person access_time 3 years ago
Pemkab Kukar Bakal Tambah Rp 60 Miliar Lagi untuk Penanganan Covid-19 Tahun Ini

Sekretaris Kabupaten Kukar, Sunggono. (aldi budiaris/kaltimkece.id)

Dengan rencana ini, sampai akhir tahun mendatang anggaran Covid-19 di Kukar mencapai Rp 107 miliar.

Ditulis Oleh: Aldi Budiaris
Sabtu, 03 Juli 2021

kaltimkece.id Kutai Kartanegara merupakan salah satu daerah di Kaltim yang kembali mengalami peningkatan kasus positif Covid-19. Kabupaten ini mencatatkan rata-rata penambahan 30 kasus positif per hari. Situasi itu pun membuat Pemkab Kukar mengemukakan penambahan anggaran penanganan pandemi.

Pada 2020, Pemkab Kukar mengalokasikan Rp 75 miliar untuk penanganan pandemi Covid-19 di kabupaten tersebut. Diprioritaskan bagi penanganan medis dan bantuan sosial untuk masyarakat.

Tahun ini, pos anggaran menjadi lebih kecil. Total Rp 47 miliar dikemukakan yang semula diperkirakan cukup sampai akhir tahun. Namun demikian, peningkatan kasus yang terjadi belakangan, membuat prediksi tersebut meleset.

"Coba kembali kami alokasikan penambahan dana bagi percepatan penanganan Covid-19," ucap Sekretaris Kabupaten Kukar, Sunggono, kepada kaltimkece.id, Jumat, 2 Juli 2021.

Sunggono memastikan Pemkab segera berkoordinasi dengan DPRD Kukar menindaklanjuti rencana tersebut. Sejauh ini, penambahan direncanakan pada APBD Perubahan 2021 dalam belanja tak terduga alias BTT sebesar Rp 60 miliar. Dengan demikian, sampai akhir tahun mendatang, anggaran penanganan Covid-19 di Kukar mencapai Rp 107 miliar.

Menurut Sunggono, anggaran tersebut difokuskan pembelian alat medis, pembayaran insentif tenaga kesehatan, dan operasional Satgas Penanganan Covid-19 Kukar. Sebagian dipergunakan membenahi wisma atlet dan peralatan penunjang fasilitas yang telah disulap jadi rumah sakit darurat sejak tahun lalu tersebut. "Kebanyakan anggaran diperuntukkan bidang kesehatan," tandasnya.

Sunggono menjamin jika pengajuan penambahan anggaran disetujui DPRD Kukar, insentif tenaga kesehatan dan relawan yang tengah berjuang menangani dan merawat pasien Covid-19 di Kukar akan tercukupi. Setidaknya sampai akhir tahun mendatang.

 Di tempat lain, Kepala Dinas Kesehatan Kukar, Martina Yulianti, menyebut setengah anggaran penanganan Covid-19 akan digunakan instansinya untuk memenuhi keperluan medis. Di antaranya pembelian alat pelindung diri (APD), alat test corona virus antigen dan polymerase chain reaction (PCR). Ditambah pembelian obat-obatan. "Alat tes dan APD paling banyak menyerap anggaran. Pembeliannya bisa Rp 50 miliar per tahun," ungkapnya.

Selain itu, peralatan dan keperluan operasional di wisma atlet juga untuk menunjang kebutuhan pasien dan perawat di kompleks Stadion Aji Imbut tersebut. Sebagian anggaran pun dipastikan mengalir ke dua rumah sakit lain di Kukar. Termasuk pembayaran insentif tenaga kesehatan dan relawan.

"Anggaran gaji nakes berkurang dari tahun sebelumnya dan harus disesuaikan. Besarannya kita lihat dari beban kerjanya," imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kukar, Alif Turiadi, berharap Pemkab Kukar segera memaparkan pertimbangan pengajuan penambahan anggaran tersebut. Termasuk melaporkan realisasi anggaran Covid-19 yang sampai saat ini. "Jangan sampai justru hanya buang-buang anggaran," tandasnya.

Alif memastikan, selama peruntukan anggaran jelas dan sesuai aturan berlaku, DPRD Kukar akan mendukung dan menyetujui pengajuan Pemkab. Apalagi para wakil rakyat tersebut juga menginginkan secepatnya laju Covid-19 di kabupaten ini ditekan. "Tapi kalau dilihat gini-gini aja, sepertinya enggak efektif," pungkasnya. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar