Kutai Kartanegara

Warga Pesisir Kukar Minta Dilibatkan Dalam Pengelolaan Bongkar Muat Batu Bara di Muara Berau

person access_time 3 years ago
Warga Pesisir Kukar Minta Dilibatkan Dalam Pengelolaan Bongkar Muat Batu Bara di Muara Berau

Aksi warga di KUPP Kelas II Desa Tanjung Santan. (aldi budiaris/kaltimkece.id)

Puluhan warga pesisir Kukar didampingi tiga anggota DPRD Kukar menggelar aksi damai.

Ditulis Oleh: Aldi Budiaris
Jum'at, 30 April 2021

kaltimkece.id Puluhan warga dari tiga kecamatan hingga anggota DPRD Kutai Kartanegara, mendatangi Kantor Unit Pelayanan Pelabuhan (KUPP) Kelas ll Desa Tanjung Santan di Kecamatan Marangkayu. Rombongan tersebut menuntut dilibatkan dalam aktivitas bongkar muat batu bara di Marangkayu, Muara Badak, dan Anggana, yang disebut bernilai ratusan miliar rupiah.

Aktivitas ship to ship (STS) telah lama beroperasi di kawasan tersebut. Termasuk kegiatan pengiriman batu bara domestik dan internasional. Dengan perputaran rupiah yang masif, kehidupan masyarakat sekitar justru masih kesulitan. Warga hanya bisa jadi penonton dari aktivitas bongkar muat tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Kukar, Andi Faisal, bersama tiga anggota Komisi III yakni Heri Asdar, Junaidi, dan Sugeng Hariadi, mendampingi masyarakat melakukan aksi damai di Kantor Unit Pelayanan Pelabuhan kelas II Tanjung Santan, Desa Santan, Kecamatan Marang Kayu, Kukar, Kamis, 29 April 2021.

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait aktivitas bongkar muat batu bara di wilayah perairan Muara Berau. Warga menuntut KUPP Tanjung Santan agar dalam pengelolaan bongkar muat tersebut bisa melibatkan warga tiga kecamatan tersebut.

Kepala KUPP Kelas III Tanjung Santan, Supriadi, menerima aspirasi warga dan memastikan bakal memperjuangkan hak masyarakat di sekitaran wilayah perairan Muara Berau. Sehingga aktivitas ekonomi di sana, bisa menjadi peluang lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat.

Ketua Komisi lll DPRD Kukar, Andi Faisal, meminta kepada Kepala KUPP Tanjung Santan mencari solusi bersama agar masyarakat bisa diikutsertakan dalam aktivitas bongkar muat tersebut. Sehingga ekonomi masyarakat sekitar bisa ikut meningkat.

Kepala KUPP Tanjung Santan diharap ikut berperan aktif dalam pendampingan kepada warga pesisir. Termasuk memberikan bantuan koperasi atau badan hukum lainnya, supaya bisa merasakan dampak ekonomi di Muara Berau. "Tuntutan warga sederhana, bisa bekerja di sana, itu saja," jelas Andi.

Kepala KUPP Kelas II Tanjung Santan, Supriadi, mengatakan bakal membawa aspirasi masyarakat kepada atasannya di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda. “Akan kami pastikan bagaimana mekanisme hukumnya. Supaya jangan menabrak peraturan-peraturan yang sudah ada,” kata Supriadi.

Sementara itu, Kepala Desa Semangko, Ansar K, ditemui setelah mediasi, memastikan sudah ada respons baik dari KUPP Kelas II Tanjung Santan. Dirinya berharap masyarakat di tiga kecamatan tersebut bisa mendapat peran dari kegiatan bongkar muat batu bara di perairan Selat Makassar itu.

Ia memastikan akan mengawal dan memperjuangkan tuntutan warga Marang Kayu, Muara Badak, dan Anggana.

“Untuk langkah selanjutnya, DPRD Kukar akan melakukan RDP dengan melibatkan semua elemen terkait. Membahas peluang pekerjaan yang ada di Muara Berau," tutup Ansar. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar