Paser

Kronologis Kecelaan Maut Angkutan Umum vs Truk Tangki di Paser, Tiga Orang Meninggal Dunia

person access_time 3 years ago
Kronologis Kecelaan Maut Angkutan Umum vs Truk Tangki di Paser, Tiga Orang Meninggal Dunia

Insiden maut di Kuaro, Paser, melibatkan mobil angkutan umum dan truk tangki. (istimewa)

Sopi angkutan umum menyalip di jalur yang rawan kecelakaan. Memicu insiden hebat pada Selasa siang tadi.

Ditulis Oleh: Bobby Lolowang
Selasa, 25 Agustus 2020

kaltimkece.id Kecelakaan hebat terjadi di Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser pada Selasa siang, 25 Agustus 2020. Melibatkan mobil angkutan minibus KT 7023 VB truk tangki bermuatan semen KT 8403 YJ. Keduanya bertabrakan tepat dari arah berlawanan.

Saat kejadian, minibus tersebut mengangkut sembilan penumpang dari arah Tanah Grogot menuju menuju Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Setibanya di Desa Rangan, Kecamatan Kuaro, angkutan umum tersebut menyalip kendaraan yang berada di depannya. Nahas, pada saat yang sama dari arah berlawanan, melintas sebuah truk tangki bermuatan semen tersebut. Tabrakan pun tak terhindarkan.

Kapolsek Kuaro Iptu Suradi mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi sekira pukul 10.30 Wita. Satu orang penumpang meninggal dunia di tempat. Sedangkan satu orang meninggal dalam perjalanan dan satu lagi meninggal saat penanganan di rumah sakit.

Tiga penumpang lain masih dalam perawatan medis di RSUD Panglima Sebaya Paser. Salah satunya pengemudi. Sedangkan tiga penumpang selamat, melanjutkan perjalanan ke Penajam. "Untuk penumpang yang meninggal dunia juga sudah ditangani," terang Iptu Suradi.

Diduga insiden terjadi karena kelalaian sopir angkutan umum terhadap marka jalan. Sebab jika berkendara dari arah Tanah Grogot, sebelum tiba di titik insiden, pengendara akan melintasi sebuah tikungan dan menanjak. Di lokasi tersebut marka jalan yang berada di tengah menunjukkan garis putih tanpa putus-putus atau marka utuh. Yang berarti pengendara tidak boleh melewati marka tersebut. Karena memiliki tingkat risiko laka tinggi.

"Kalau kami melihat rambu jalan yang ada, memang colt ini melewati marka jalan yang memberikan isyarat agar tidak menyeberang ke jalur sebelah kanan," terangnya.

Iptu Suradi berpesan agar pengendara lebih berhati-hati lagi dan mentaati rambu marka jalan. Sebab rambu tersebut memberikan isyarat bagi pengendara agar dapat menghindari insiden laka lantas.

"Kami harap seluruh masyarakat saat berkendara bisa lebih berhati-hati dan menaati aturan rambu lalu lintas. Sehingga dapat menghindari terjadinya laka lantas," pungkasnya. (*)

 

Dilengkapi oleh koresponden kaltimkece.id di Paser

Ikuti berita-berita berkualitas dari kaltimkece.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar