Paser

Resmi Mundur dari ASN, Bawaslu Paser Hentikan Pemeriksaan Arbain M Noor

person access_time 3 years ago
Resmi Mundur dari ASN, Bawaslu Paser Hentikan Pemeriksaan Arbain M Noor

Bawaslu Paser menghentikan pemeriksaan dugaan pelanggaran oleh Arbain M Noor. (ilustrasi/freepik)

Bawaslu Paser memastikan tak ada pelanggaran terkait status Arbain M Noor yang telah resmi mundur dari ASN.

Ditulis Oleh: Bobby Lolowang
Selasa, 04 Agustus 2020

kaltimkece.id Arbain M Noor merupakan salah satu figur yang akan bertarung pada Pilkada Paser 2020 ini. Sebagai bakal calon wakil bupati mendampingi Alphad Syarif. Namun niatnya ikut serta dalam kontestasi politik tersebut sempat jadi sorotan karena statusnya sebagai ASN.

Hal ini sempat jadi temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Paser. Namun demikian, dari penelitian dan pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan ternyata telah berhenti sebagai abdi negara. Diketahui berdasar hasil penelitian dan pemeriksaan terhadap status temuan yang masuk dengan nomor surat 06/TM/PB/Kab/23.11/VII/200.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, temuan itu kini tidak ditindaklanjuti Bawaslu Paser. "Temuan yang dilayangkan tidak memenuhi unsur-unsur pelanggaran pemilihan, dan peraturan perundang-undangan lainnya," ungkap Komisioner Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Paser, Nur Khamid, Senin, 3 Agustus 2020.

"Yang bersangkutan ternyata sudah mengajukan pengunduran diri dan telah disetujui Camat Batu Sopang. Surat tersebut ditembuskan kepada Bawaslu Paser pada 30 Juli 2020. Sehingga proses pemeriksaan dihentikan dengan pertimbangan telah mengundurkan diri," sambung Khamid.

Indikasi netralitas ASN sosok yang bakal mendampingi Alphad Syarif melalui gerbong Partai Demokrat tersebut, dinilai masih mempunyai itikad baik dengan mengajukan pengunduran diri.

"Sebagai ASN, terlapor telah mengajukan surat pengunduran diri sejak 28 Februari 2020. Dan baru dikabulkan lima bulan kemudian. Berdasarkan hal tersebut, pertimbangan temuan langsung tidak ditindaklanjuti," tegas Khamid.

Adapun Alphad dan Arbain merupakan bakal calon bupati/wakil bupati Paser periode 2020-2025. Telah diusung Partai Demokrat dengan turunnya SK dukungan pada 14 Juli 2020. (*)

 

Dilengkapi oleh koresponden kaltimkece.id di Paser

Ikuti berita-berita berkualitas dari kaltimkece.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar