Penajam Paser Utara

Kelanjutan Proyek Jembatan Pulau Balang, setelah 13 Tahun Masih Berkutat Pembebasan Lahan

person access_time 3 years ago
Kelanjutan Proyek Jembatan Pulau Balang, setelah 13 Tahun Masih Berkutat Pembebasan Lahan

Rombongan Komisi VII DPR RI didampingi Bupati PPU Abdul Gafur Masud meninjau proyek Jembatan Pulau Balang. (koresponden kaltimkece.id)

Pembebasan lahan akses pendekat sepanjang 20 kilometer di PPU telah bebas. Tersisa 13 kilometer dari sisi Balikpapan.

Ditulis Oleh: Bobby Lolowang
Kamis, 30 Juli 2020

kaltimkece.id Pembangunan Jembatan Pulau Balang dicanangkan pada 2007. Menjadi penghubung antara Penajam Paser Utara dengan Balikpapan. Setelah 13 tahun, infrastruktur tersebut tak juga terhubung. Malah harus menunggu lebih lama.

Jembatan Pulau Balang sebenarnya menyandang status Proyek Strategis Nasional (PSN). Status ini memuluskan sumbangsih APBN dalam pembangunannya.

Maka tak heran jika Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, menjadi satu dari empat pihak yang terlibat dalam proyek penghubung Trans Kalimantan sisi selatan ini. Bersama Pemkab PPU, Pemkot Balikpapan, dan Pemprov Kaltim. Dikemukakan dengan pembiayaan skema kontrak tahun jamak.

Keseluruhan infrastruktur Jembatan Pulau Balang terbagi beberapa paket. Di antaranya jalan pendekat sisi Balikpapan dan PPU, bentang jembatan pendek, dan bentang panjang. Yang kini jadi persoalan, adalah pembebasan lahan di jalan pendekat. Hal ini kembali diungkapkan saat kunjungan Komisi VII DPR RI ke PPU beberapa waktu lalu.

"Masih terkendala di lapangan. Salah satunya persoalan pembebasan lahan. Khususnya untuk sisi Balikpapan sepanjang 13 kilometer yang belum tuntas hingga kini," sebut Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Jembatan Pulau Balang, Bismo, kepada koresponden kaltimkece.id di PPU.

Bismo juga mengungkapkan bahwa Pemprov Kaltim hanya menganggarkan sampai penetapan lokasi. Belum termasuk pembebasan lahan. Sedangkan kemajuan konstruksi fisik, sudah mencapai 87 persen. Ditargetkan rampung Februari 2021.

Adapun Pemkab PPU kebagian jatah pembebasan lahan akses pendekat dari Buluminung sampai Pantai Lango dengan panjang 20 kilometer. Di bagian tersebut, Bupati PPU Abdul Gafur Masud memastikan pembebasan lahan sudah beres. "Tinggal lahan lokasi pembangunan sisi Balikpapan yang belum terselesaikan," sebut Gafur Masud.

Anggota Komisi VII DPR RI yang juga perwakilan Kaltim di Senayan, Rudy Masud, berharap persoalan lahan bisa segera tuntas. Pemprov Kaltim didorong memfasilitasi pembebasan lahan tersebut. Sehingga tak mengganggu proses pembangunan. "Pembangunan Jembatan Pulau Balang harusnya tidak menemui kendala lagi. Pembebasan lahan seharusnya sudah tuntas," tegas Rudy Masud. (*)

 

Dilengkapi oleh koresponden kaltimkece.id di PPU

Ikuti berita-berita berkualitas dari kaltimkece.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar