Penajam Paser Utara

Nakes Honorer di PPU Berjibaku Melawan Covid-19 dengan Gaji Rp 1,3 Juta per Bulan

person access_time 3 years ago
Nakes Honorer di PPU Berjibaku Melawan Covid-19 dengan Gaji Rp 1,3 Juta per Bulan

DPRD PPU mendesak kenaikan upah bagi nakes honorer di PPU. (koresponden kaltimkece.id)

Tenaga kesehatan atau nakes sebagai garda terdepan melawan Covid-19 yang tengah mewabah, disebut belum mendapat upah layak.

Ditulis Oleh: Bobby Lolowang
Sabtu, 12 September 2020

kaltimkece.id Gaji tenaga kesehatan berstatus honorer di Penajam Paser Utara (PPU) dianggap kurang layak. Khususnya dalam hal penanganan pandemi Covid-19 di kabupaten ini. Peningkatan upah pun dikemukakan.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi ll DPRD PPU, Sujiati, ketika dihubungi koresponden kaltimkece.id, Sabtu, 12 September 2020. "Kami nilai THL (tenaga harian lepas) atau honorer yang membantu tim medis dalam penanganan virus corona layak dapat tambahan gaji," ujar politikus Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra.

Sujiati beranggapan gaji yang diberikan kepada para tenaga kesehatan berstatus honorer saat ini belum sebanding dengan risiko penularan coronavirus disease atau Covid-19. Gaji THL atau honorer tertinggi adalah Rp 1,5 juta per bulan. Sedangkan terendah Rp 1,3 juta per bulan.

"Mereka juga garda terdepan dalam menangani pandemi virus corona. Jadi sudah sepatutnya dapat perhatian serius pemerintah," lanjut Sujiati.

"Peran tenaga medis pada masa mewabahnya Covid-19 perlu diberi apresiasi. Terutama yang berstatus THL atau honorer," tambahnya.

Dinas Kesehatan PPU maupun Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Ratu Aji Putri Botung, lanjut Sujiati, seharusnya memberikan perhatian lebih. Yakni dengan menaikkan gaji atau insentif tenaga honorer tersebut.

Di tengah pandemi Covid-19, beban kerja para THL cenderung bertambah. Belum Iagi dihadapkan persoalan psikologis dan ekonomi. la berharap pimpinan Dinas Kesehatan PPU dan RSUD Ratu Aji Putri Botung segera membuat telaah staf menyangkut usulan kenaikan gaji para honorer agar bisa dibahas bersama kepala daerah.

"Tapi sampai saat ini, kami belum menerima telaah staf dari Dinas Kesehatan maupun RSUD. Harapan kami nasib honorer diperhatikan, Komisi ll siap membantu," pungkasnya. (*)

 

Dilengkapi oleh koresponden kaltimkece.id di Penajam Paser Utara

Ikuti berita-berita berkualitas dari kaltimkece.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar