Pendidikan

UTBK Unmul Diikuti 8.363 Pendaftar, Tegaskan Tak Cari Untung dari Syarat Rapid Test

person access_time 4 years ago
UTBK Unmul Diikuti 8.363 Pendaftar, Tegaskan Tak Cari Untung dari Syarat Rapid Test

Pelaksanaan UTBK di Universitas Mulawarman. (foto: humas unmul)

Pandemi Covid-19 membawa penyesuaian baru di berbagai hal. Termasuk penerimaan mahasiswa baru.

Ditulis Oleh: Giarti Ibnu Lestari
Senin, 06 Juli 2020

kaltimkece.id Pada 5-13 Juli 2020, Universitas Mulawarman (Unmul) menggelar Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) bagi para calon mahasiswa. Pelaksanaannya pun disertai penerapan protokol kesehatan. Serta mewajibkan peserta melakukan rapid test terlebih dulu.

UTBK dibagi dua sesi. Yakni pukul 09.00-11.15 Wita dan pukul 14.00-16.15 Wita. Penerapan ini juga bagian dari pencegahan penularan Covid-19 yang mana biasanya digelar sekaligus dalam satu pertemuan. Per sesi diikuti 525 calon mahasiswa.

Adapun UTBK Unmul menggunakan 12 server. Terbagi di berbagai laboratorium masing-masing fakultas. Dalam satu ruangan ada 40 calon mahasiswa mengikuti UTBK. Juga ditempatkan sesuai standar protokol Covid-19.

Unmul bekerja sama dengan laboratorium komputer STIMIK WICIDA Samarinda dengan 70 perangkat komputer. Mengingat di Unmul hanya ada 455 unit komputer.

Berdasarkan data Koordinator IT untuk UTBK, Abdul Kadir, ada 8.363 orang yang mendaftar di Unmul mengikuti UTBK nasional.

Dengan rincian Samarinda 3.377 orang; Berau 556; Kutai Barat 386; Kutai Kartanegara 1.786; Kutai Timur 836; dan Mahakam Ulu 27. Sementara dari Paser 189 orang; Penajam Paser Utara (PPU) 114; Balikpapan 63; dan Bontang 803.

Terdapat tiga mahasiswa mengajukan relokasi UTBK dari Unmul ke universitas lain karena berada di luar daerah. Satu dari Pulau Buton, Sulawesi Tenggara, dan dua orang di Tarakan, Kalimantan Utara. Pandemi Covid-19 yang begitu membatasi penerbangan, membuat calon mahasiswa tersebut baru pada 20 Juli 2020 mengikuti tahapan ini di universitas terdekat.

Ketua Pelaksana Pusat UTBK Unmul 2020, Mustofa Agung Sardjono, mengatakan bahwa sistem UTBK memungkinkan siapapun mendaftar ke perguruan tinggi manapun. Juga dengan melakukan tes di mana saja.

"Mungkin karena faktor psikologis atau faktor lain. Tapi biasanya seseorang cenderung berpikir jika ingin masuk perguruan tinggi A, dia harus ikut tes di sana. Padahal tidak,” sebutnya kepada kaltimkece.id. “Sistem UTBK memungkinkan siapa saja melakukan tes di mana pun tanpa harus pergi perguruan tinggi yang ia tuju," sambungnya.

Pria yang juga wakil rektor Bidang Akademik Unmul itu juga mengatakan bahwa UTBK dilaksanakan dengan memerhatikan protokol Covid-19. Peserta wajib mencuci tangan, dicek suhu tubuh oleh petugas, serta menggunakan masker dan sarung tangan medis. Peserta yang kurang sehat seperti flu dan batuk ringan, disediakan ruangan dan komputer khusus.

Peserta juga harus menunjukkan surat keterangan rapid test asli dan foto copy dari daerah asal. Hal itu juga menindaklanjuti surat Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Provinsi Kaltim selaku Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kaltim Nomor 421.4/3768/B.Kesra/2020 tanggal 24 Juni 2020. Perihal Rekomendasi Pelaksanaan UTBK-SBMPTN Universitas Mulawarman.

Peserta yang kesulitan memperoleh surat keterangan hasil rapid test dari daerah masing-masing, dapat memperoleh dengan langsung datang ke Kantor Gugus Covid-19 Universitas Mulawarman. Tepatnya di Poliklinik Unmul dengan biaya pemeriksaan Rp 250 ribu untuk masing-masing peserta.

"Sebenarnya tidak ada persyaratan peserta dari luar provinsi, kabupaten, kota, harus melakukan rapid test. Namun dengan pertimbangan protokol Covid-19, menindaklanjuti surat Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kaltim selaku Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kaltim, persyaratan itu pun ditambahkan,” terang Mustofa.

Unmul pun menyiapkan poliklinik dan petugas Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kaltim untuk melakukan rapid test. Telah bersurat ke IDI Kaltim meminta rincian biaya rapid test agar tidak ada macam-macam prasangka. “Kami pun meminta peserta yang tidak mampu, dapat melakukan rapid test gratis," jelas Mustofa Agung Sardjono.

Digratiskan di Kukar

Dari Kutai Kartanegara (Kukar), rapid test bagi pelajar, mahasiswa, atau santri yang akan mengikuti tes masuk sekolah atau perguruan tinggi, tidak dipungut biaya. Juga berlaku bagi pelajar atau mahasiswa yang akan ke sekolah, pesantren, atau perguruan tinggi tempat mereka menuntut ilmu.

Kepala Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara, Martina Yulianti, mengatakan bahwa kebijakan itu diterapkan di 32 puskesmas di Kukar. Dimulai sejak 4 Juli 2020.

"Agar tidak bertumpuk, juga dibuka pelayanan di Kantor Dinas Kesehatan Kukar. Senin-Jumat. Jika ada yang rapid test Sabtu, dipersilakan ke puskesmas. Tidak ada kuota dibatasi untuk rapid test gratis ini," sebut Martina Yulianti. (*)

 

Editor: Ricardo Lolowang

Ikuti berita-berita berkualitas dari kaltimkece.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar