Politik

Maju Pilwali Jalur Independen Cukup Kumpulkan Dukungan secara Online, Minimal 43 Ribu

person access_time 4 years ago
Maju Pilwali Jalur Independen Cukup Kumpulkan Dukungan secara Online, Minimal 43 Ribu

Bakal calon perseorangan Pilwali Samarinda 2020 kini cukup mengumpulkan dukungan secara online. (ilustrasi: freepik)

Pola baru dalam keikutsertaan di kontestasi politik. Jalur independen dibuka dengan pengumpulan dukungan secara digital.

Ditulis Oleh: Arditya Abdul Azis
Rabu, 04 Desember 2019

kaltimkece.id Tahapan Pilkada 2020 terus bergulir. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda mengumumkan tahapan jalur perseorangan atau independen. Dimulai jadwal pendaftaran dan syarat minimal yang harus dicukupi setiap bakal calon kontestan politik lima tahunan tersebut.

Bagi pasangan bakal calon yang hendak mendaftar melalui jalur perorangan, KPU Samarinda mewajibkan pendaftar mengumpulkan minimal 43 ribu dukungan warga kota tepian.

Tahapan pertama Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Samarinda berlangsung tiga bulan. Dimulai 3 Desember 2019 hingga 23 Februari 2020.

Najib, komisioner KPU Samarinda Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, menguraikan sejumlah jadwal tahapan yang akan berlangsung.

Dimulai dari 3 hingga 16 Desember 2019. Merupakan jadwal bagi KPU Samarinda mengumumkan syarat minimal bagi bakal calon peserta jalur perseorangan.

"Dasarnya di Pasal 12 PKPU 15/2017. Di situ mensyaratkan karena penduduk Samarinda 500 sampai satu juta orang, maka diambil 7 persen, jadi sekitar 43.977 dukungan dalam bentuk data KTP," ucap Najib kepada kaltimkece.id Rabu, 4 Desember 2019.

Bagi bakal calon yang mendaftar melalui jalur tersebut, diwajibkan untuk memperoleh dukungan suara dimaksud. Minimal tersebar di enam kecamatan se-Samarinda.  Setara 7,5 persen total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Samarinda pada Pemilu 2019 lalu.

Setiap pasangan bakal calon jalur perseorangan, tidak perlu mengumpulkan KTP. Cukup mendata pendukung melalui aplikasi Silon (Sistem Online) yang telah disiapkan KPU. "Cukup mengisi identitas para pendukung secara digital," ucapnya.

KPU akan membuka pendaftaran pada 19 hingga 23 Februari 2020 untuk jalur independen. Dan sejauh ini, setidaknya ada empat bakal calon telah berkonsultasi ke KPU Samarinda.

Kata Para Kandidat

Parawansa Assoniwora adalah salah satu bakal calon yang maju melalui jalur perseorangan. Mantan aktivis itu optimistis dapat mengumpulkan syarat minimal dukungan yang telah ditetapkan. Ia telah mengumpulkan sekitar 75 persen dari jumlah minimal. Tersisa waktu tiga bulan untuk dirampungkan. Rencananya, ia mendaftar ke KPU Samarinda pada injury time pendaftaran calon perseorangan.

"Antara 20-21 Februari. Insya Allah cukup. Masih ada waktu. Kekurangan sekitar 11 ribuan, bulan ini akan kami genjot sosialisasi terus," ucapnya.

Pria yang akrab disapa Ancah tersebut telah memiliki dua kandidat untuk berpasangan pada pilwali mendatang. Saat ini, kedua kandidat tersebut turut mengumpulkan dukungan. Dari salah satu calon pendamping yang dapat memenuhi kuota dukungan, itulah yang akan mendampinginya di Pilwali.

Rencananya akan dideklarasi Januari mendatang. "Optimistis jalur independen. Bukan ke partai,” imbuh Ancah.

Bakal calon jalur independen lainnya adalah Yusan Triananda. Ia masih mendulang dukungan. Bila dukungan tak memenuhi syarat minimal, Ysan berencana merapat ke partai politik.

"Tetap terbuka kepada partai. Ada komunikasi. Kalau memang memenuhi bagus, kalau tidak, ya, tidak masalah," ucapnya.

"Kalau bicara realistis memang agak susah (mengumpulkan) untuk mencapai. Apalagi kami tidak mau money politic. Saya pribadi waktunya mepet. Kalau prosedur bagus saja. Idealnya persiapan sekitar setahun sebelum. Karena pendaftaran ‘kan Februari," ucapnya.

Yusan mengaku fokus mencari dukungan kalangan milenial. Namun belum berani mengungkap jumlah dukungan yang telah dikumpulkan. “Nanti dilihat saja," ungkapnya.

Farid Nurrahman sama seperti bakal calon jalur independen diatas. Ia mengaku masih tetap optimis untuk mengumpulkan dukungan. Dia membeberkan jumlah dukungan yang telah didapatkan di angka 30 persen dari jumlah yang ditetapkan KPU.

Seperti Yusan, apabila jumlah dukungan tidak memenuhi syarat, ia berencana beralih ke jalur partai politik. Dengan membuka akses komunikasi ke dewan pimpinan pusat setiap partai politik.

"Enggak bisa menggunakan satu cara saja. Karena memang harus beberapa cara," sebutnya.

Sebagai antisipasi, Farid telah membuka akses komunikasi ke DPP setiap partai politik. Dengan pola tersebut, diyakini kesempatan lebih besar. Komando partai politik ada di DPP. "Beberapa cara akan kami coba. Dengan bersilahturahmi ke pengurus di sini dan ke pusat," ungkapnya.

Adapun Farid hingga kini belum menentukan pasangan. Yang juga merupakan salah satu syarat untuk mengumpulkan jumlah dukungan di jalur independen. “Yang sudah deklarasi saja bisa jadi cerai. Bisa jadi saya mencari pasangan yang juga sudah mengumpulkan dukungan. Ada beberapa strategi untuk itu," tutupnya. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar