Politik

Pendaftaran Calon Kepala Daerah Dimulai, KPU Bontang Siapkan Siaran Langsung

person access_time 3 years ago
Pendaftaran Calon Kepala Daerah Dimulai, KPU Bontang Siapkan Siaran Langsung

Antoni Lamini (kanan) pada Rapat Dengar Pendapat bersama Anggota DPRD Bontang, Rabu, 2 September 2020. (koresponden kaltimkece.id)

Para pendukung pasangan yang bakal mendaftar calon wali kota/wakil wali kota Bontang, diminta cukup menyaksikan dari siaran langsung.

Ditulis Oleh: Bobby Lolowang
Kamis, 03 September 2020

kaltimkece.id Pendaftaran calon wali kota/wakil wali kota Bontang dibuka hari ini, Jumat, 4 September 2020. Berlangsung selama tiga hari, KPU Bontang membatasi 30 orang di ruang pengambilan formulir.

“Salah satu syarat dilanjutkan kembali pilkada di tengah pandemi, kami harus pastikan penerapan protokol kesehatan dijalankan konsisten,” sebut Komisioner KPU Bontang Saparuddin, Rabu, 2 September 2020.

“Termasuk saat pendaftaran calon. Ini sudah diatur PKPU dan juknis KPU. Jadi kami mengingatkan, para pendukung tak perlu berbondong-bondong mendampingi pasangan calon. Karena yang masuk ruangan dibatasi,” lanjut Saparuddin dalam penyampaiannya di Rapat Dengar Pendapat Persiapan Tahapan Pencalonan pada Pilkada Bontang 2020 bersama Anggota DPRD Bontang.

Sejauh ini, baru pasangan Adi Darma dan Basri Rase mengonfirmasi pendaftaran ke KPU Bontang sebagai calon wali kota dan wakil wali kota. Dijadwalkan Jumat ini pukul 14.00 Wita.

“Kalau pasangan Neni Moerniaeni-Joni, semula kami mendapat kabar akan daftar Sabtu (6 September 2020). Tapi ada informasi terbaru, mereka akan daftar hari Jumat. Jadi kami belum bisa pastikan,” ungkap Saparuddin.

“Kalau mereka minta hari Jumat, karena sudah ada jadwal pasangan lain yang suratnya lebih dulu masuk pukul 14.00 (Wita) maka, maka kami harap di luar jadwal itu. Estimasi kami, pendaftaran membutuhkan waktu dua jam,” lanjutnya.

Pendaftaran  pencalonan kontestan Pilkada Bontang 2020, berlangsung 3 hari sampai 6 September 2020. Bersamaan jadwal pendaftaran, dilaksanakan pemeriksaan kesehatan pada 4 sampai 11 September 2020. Pemberitahuan hasil verifikasi dokumen dijadwalkan 13-14 September.

“Kalau ada kekurangan, nanti ada penyerahan dokumen perbaikan pada tanggal 14 sampai 16 September. Dilanjutkan verifikasi dokumen perbaikan tanggal 16 sampai 22 September, dan tanggal 23 September penetapan calon,” timpal Antoni Lamini, Komisioner KPU Bontang.

Berkaitan pemeriksaan kesehatan, KPU Bontang telah berkoordinasi dengan sejumlah rumah sakit tipe B di Kaltim. Mengingat pemeriksaan kesehatan tersebut tidak bisa di RSUD Taman Husada Bontang yang masih type C.

“Kami sudah berkoordinasi dengan rumah sakit di Samarinda, Tenggarong, Balikpapan, dan Kutai Timur. Kalau RSUD AW Sjahranie di Samarinda tidak bersedia karena fokus penanganan covid-19. Sehingga kami mengambil rumah sakit terdekat, di RSUD Kudungga Kutai Timur. Soal jadwal, masih kami koordinasikan lagi,” urainya.

Patuhi Protokol Kesehatan

Pilkada serentak tahun ini berlangsung di 270 daerah. Dari sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Mengingat pelaksanaannya masih dalam pandemi Covid-19, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, dari Jakarta mengingatkan pentingnya mempedomani protokol kesehatan. Terutama pada masa pendaftaran yang tengah bergulir.

“Pasangan calon agar tidak mengajak massa pendukung dalam jumlah yang besar, tidak menciptakan kerumunan atau arak-arakan massa. Pasangan calon cukup didampingi tim kecil yang menyiapkan dokumen administrasi pendaftaran, dan jika ingin dipublikasikan dapat menggunakan media atau secara virtual,” sebut Mendagri saat pembukaan Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional (Rakorwasdanas) Tahun 2020, Kamis, 3 September 2020.

Pilkada tahun ini memang harus dilakukan dengan adaptasi. Mengingat pandemi Covid-19 belum juga berakhir. Di satu sisi, pesta demokrasi tersebut juga bisa dijadikan momentum melakukan gerakan bersama melawan Covid-19. Didukung peran konkret para pasangan calon memberikan edukasi kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

Namun demikian, di sini tantangan beratnya. Jika momentum tersebut gagal karena strategi keliru, justru berpotensi memunculkan klaster baru di daerah. Akibat terjadinya kerumunan massa.

Hal ini juga diingatkan Ketua Bawaslu Bontang, Nasrullah, pada pertemuan di DPRD Bontang Rabu lalu. Mengingatkan mengenai pembatasan maksimal 30 orang yang mesti dipatuhi. Angka ini sudah termasuk pasangan calon dan pengurus partai politik pengusung.

“Kalau untuk pendamping suami atau istri tidak diatur dalam PKPU. Sehingga pendamping suami istri nanti bisa berada di ruang lobi,” sebutnya.

Mengantisipasi kerumunan massa, KPU Bontang juga telah menyiapkan siaran langsung pada pendaftaran calon kepala daerah tersebut. Dengan demikian, para pendukung tidak harus hadir di KPU. Cukup menyaksikan proses pendaftaran secara daring.

“Kami akan siapkan siaran daring untuk proses pendaftaran ini. Para pendukung tidak perlu ramai-ramai datang ke KPU, karena yang hadir di KPU juga dibatasi,” pungkas Antoni Lamini. (*)

 

Dilengkapi oleh koresponden kaltimkece.id di Bontang

Ikuti berita-berita berkualitas dari kaltimkece.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar