Ragam

Mengenal Pedro dan Si Pesut, Maskot dan Aplikasi Pemberantas Narkoba di Samarinda

person access_time 2 years ago
Mengenal Pedro dan Si Pesut, Maskot dan Aplikasi Pemberantas Narkoba di Samarinda

Sejumlah aparat di Samarinda memperingati Hari Anti Narkotika Internasional, 26 Juni 2022. (foto: giarti/kaltimkece.id)

Maskot dan aplikasi ini diluncurkan BNN untuk memperingati HANI. Sejumlah program pemberantasan narkotika pun dibuat.

Ditulis Oleh: Giarti Ibnu Lestari
Selasa, 28 Juni 2022

kaltimkece.id Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) pada 26 Juni 2022, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda memperkenalkan maskot dan aplikasi terbaru. Maskot tersebut diberi nama Pedro sedangkan aplikasinya bernama Si Pesut. Kedua produk ini membawa semangat pemberantasan narkoba.

Kepada kaltimkece.id, Kepala BNNK Samarinda, Komisaris Besar Polisi Wiwin Firta, menjelaskan, Pedro adalah akronim dari Pesut War on Drug. Adapun kepanjangan Si Pesut yaitu Sistem Pengaduan, Edukasi, dan Informasi Terpadu. Kata ‘pesut’ dipakai dalam nama maskot dan aplikasi tersebut karena pesut merupakan ikon Samarinda.

Dalam realitasnya, Pedro adalah boneka berbentuk ikan pesut yang mengenakan rompi khas Suku Dayak. Di rompi tersebut, terdapat manik beraneka warna yang bermakna keceriaan. Di kepalanya disematkan mahkota mahakam yang terdapat burung dan paruh. Mahkota ini melambangkan pasukan perang. Pedro juga membawa perisai yang melambangkan pertahanan kuat untuk berperang melawan narkoba.

“Pedro membawa harapan sebagai sosok panutan masyarakat Samarinda dalam perang melawan narkoba,” beber Kombes Pol Wiwin.

Adapun Si Pesut, sambung dia, adalah aplikasi untuk mempermudah warga kota mendapatkan pelayanan dari BNNK Samarinda. Dalam aplikasi tersebut, terdapat berbagai macam informasi, edukasi, hingga imbauan tentang narkoba. Menggunakan Si Pesut, masyarakat juga bisa meminta rehab dari kecanduan narkoba, konseling, atau kampanye bahaya narkoba. Bahkan, masyarakat bisa melaporkan peredaran narkotika.

“Semua laporan yang masuk pasti kami tindaklanjuti,” ucap Wiwin. Si Pesut bisa diunduh di Google Play Store. Aplikasi ini juga diharapkan dapat mempermudah upaya memberantas narkoba.

_____________________________________________________PARIWARA

Program Penanggulangan Narkoba

Pemkot Samarinda telah menerbitkan Peraturan Daerah 03/2020 tentang Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Termasuk surat keputusan (SK) pembentukan tim terpadu P4GN, juga diterbitkan Pemkot.

Atas semua penerbitan tersebut, Kombes Pol Wiwin Firta mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Samarinda. Menurutnya, perda tersebut sudah sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) 2/2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN. Inpres tersebut mengamanatkan semua pihak terlibat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

“Mulai dari aparat pemerintahan, keamanan, DPRD, BUMN, swasta, ormas, dan semua lapisan masyarakat harus bersama-sama dengan kami melaksanakan P4GN,” serunya.

Di sisi lain, dia mengabarkan bahwa Kaltim belum termasuk provinsi rawan narkoba. Berdasarkan survei Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), beber dia, Kaltim berada di peringkat 26 dari seluruh provinsi di Indonesia yang banyak terlibat penyalahgunaan narkotika. Meski demikian, Wiwin meminta warga Kaltim tetap mewaspadai bahaya narkoba. Mengingat, narkoba masih ada di provinsi ini.

“Kami pun telah meningkatkan kinerja dalam rangka P4GN dan mendekatkan diri kepada masyarakat Samarinda,” bebernya.

Untuk meningkatkan kinerja itu, BNNK Samarinda membuat sejumlah program kerja pada tahun ini. Di antaranya, Poko'e Mantap (Program Konseling Pelayanan Satu Atap) di Mal Pelayanan Publik (MPP), Samarinda Ulu, kemudian program pembenahan kantor untuk mewujudkan ruang ramah anak, Program Sawer (Sambang Warga Edukasi RT) bersama DPRD Samarinda untuk memberikan sosialisasi pencegahan narkoba, BNN goes to school, goes to campus, dan goes to pesantren.

“Kami punya target menciptakan sekolah bersinar yang artinya bersih dari narkoba,” sambung Wiwin. Ia menambahkan, BNNK dan Pemkot Samarinda saat ini sedang membuat tiga kelurahan bersinar. Ketiganya adalah Kelurahan Pelita, Kelurahan Bandara, dan Kelurahan Sungai Pinang Luar.

“Tiga kelurahan ini akan menjadi pilot project yang diharapkan bisa membuat semua kelurahan di Samarinda menjadi bersinar,” imbuhnya.

_____________________________________________________INFOGRAFIK

Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi Wongso, juga mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi BNNK yang telah berupaya mencegah dan memberantas narkoba di Kota Tepian. Ia pun meminta semua pihak terlibat dalam penanggulangan narkoba karena menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya BNN.

Dalam menanggulangi narkoba, Pemkot Samarinda punya program Pro Bebaya. Program ini bertujuan membangun dan menyejahterakan warga Samarinda tanpa narkoba.

“Program Pro Bebaya tidak saja pembangunan fisik tapi juga membangun masyarakat agar anak-anak dapat tumbuh kembang dengan sehat dan cerdas,” jelas Wawali Rusmadi. Semangat gotong royong dan Pro Bebaya, ujarnya, menjadi kunci memberantas narkoba di Samarinda. (*)

Editor: Surya Aditya

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar