Samarinda

Polisi Siapkan Tim Khusus Berantas Balapan Liar di Samarinda, Delapan Hari Jaring 48 Motor

person access_time 2 years ago
Polisi Siapkan Tim Khusus Berantas Balapan Liar di Samarinda, Delapan Hari Jaring 48 Motor

Polisi mengamankan puluhan sepeda motor yang digunakan balapan liar di Samarinda. (foto: giarti ibnu lestari/kaltimkece.id)

Para pembalap liar didominasi kaum pelajar. Polisi menyelidiki adanya indikasi judi berkedok balapan liar.

Ditulis Oleh: Giarti Ibnu Lestari
Jum'at, 08 April 2022

kaltimkece.id Aksi balapan liar semakin menjadi-jadi di Samarinda, terlebih pada masa Ramadan ini. Korps Bhayangkara pun bertindak. Mereka menjaring puluhan sepeda motor yang dipakai balapan liar selama delapan hari pada April ini. Para pemiliki kendaraannya bakal dihukum denda.

Kepada kaltimkece.id, Jumat, 8 April 2022, Kepala Kepolisian Resor Kota Samarinda, Komisaris Besar Polisi Ary Fadli, mengatakan, dari 1–8 April 2022, tim khusus dari Satuan Lalu Lintas, Polresta Samarinda, mengadakan operasi penindakan balapan liar. Hasilnya, sebanyak 48 unit sepeda motor berbagai merek diamankan.

“Sebagai efek jeranya, para pelaku balapan liar akan kami tilang,” jelasnya.

Kombespol Ary Fadli melanjutkan, balapan liar biasanya berlangsung saat menjelang sahur atau pukul 00.00–04.00 Wita. Lokasinya di sejumlah jalan umum di Kota Tepian seperti depan kantor Gubernur Kaltim, GOR Segiri, dan Mal Lembuswana. Rata-rata, para pembalap liar berstatus pelajar.

_____________________________________________________PARIWARA

Kendaraan-kendaraan yang diamakan, kata Kapolres, hanya bisa diambil oleh orangtua pembalap liar. Polisi juga akan meminta orangtua mengembalikan spesifikasi motor sesuai standar karena sebagian motor telah dimodifikasi seperti menggunakan knalpot balap. Kapolres memastikan, tim khusus tidak berhenti beroperasi menindak balapan liar sampai terciptanya situasi aman dan kondusif.

“Kami juga masih menyelidiki adanya indikasi balap liar menjadi ajang judi. Apabila kami temukan, kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan,” ucap perwira melati tiga itu.

Ia pun mengimbau, seluruh warga turut serta menjaga ketertiban dan kamanan kota sehingga tercipta situasi aman, nyaman, dan sehat. “Mari kita bersama menghargai warga yang sedang beribadah,” ujarnya.

Pejabat sementara Kepala Unit Pengaturan, Pengjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali), Satlantas, Polresta Samarinda, Inspektur Polisi Dua Purwanto, memberikan keterangan tambahan. Dijelaskan bahwa patroli kota dilaksanakan empat kali dalam sehari. Tiga kali patroli dilakukan pada siang hari dan sisanya pada malam hati.

“Untuk patroli balapan liar, dilakukan pukul 00.00 sampai 04.00 Wita dengan anggota yang berbeda-beda,” jelasnya.

_____________________________________________________INFOGRAFIK

Ipda Purwanto mengatakan, lokasi di Samarinda Kota yang paling sering dijadikan arena balap liar adalah Jalan Kesuma Bangsa, Jalan Pahlawan, Jalan dr Sutomo, dan Jalan WR Supratman. Di Samarinda Utara, lokasinya di Jalan Remaja, Jalan Ahmad Yani II, dan Jalan Kemakmuran. Sedangkan di Samarinda Seberang lokasinya di Jalan Bung Tomo dan Jalan Moeis Hasan. Biasanya, sebut Purwanto, sekali balap liar diikuti 50 sepeda motor.

“Para pebalap liar ini awalnya hanya penonton, kemudian penasaran, lalu mencoba, dan tertarik menjadi pemainnya,” tutupnya. (*)

Editor: Surya Aditya

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar