Pariwara DPRD Kukar

DPP PDI Perjuangan Setor Nama, Lengkap Sudah Unsur Pimpinan DPRD Kukar

person access_time 4 years ago
DPP PDI Perjuangan Setor Nama, Lengkap Sudah Unsur Pimpinan DPRD Kukar

Ketua DPRD Kukar sementara Abdul Rasid. (Fachrizal Muliawan/kaltimkece.id)

Empat nama unsur pimpinan definitif DPRD Kukar sudah diumumkan. Artinya sebentar lagi berbagai kelengkapan dewan akan dibentuk. Menunggu kinerja legislator DPRD Kukar periode 2019-2024

Ditulis Oleh: Fachrizal Muliawan
Selasa, 17 September 2019

kaltimkece,id  DPP PDI Perjuangan telah mengusulkan nama kader mereka yang akan menduduki kursi wakil pimpinan DPRD Kutai Kartanegara (Kukar). Kader yang dipilih adalah Didik Agung Eko Wahono. Hal tersebut diumumkan dalam Rapat Paripurna ke-VI DPRD kukar yang dilaksanakan pada Senin, 16 September 2019 oleh Sekretaris DPRD Kukar Ridha Dharmawan.

Dengan diumumkannya Didik sebagai wakil ketua, maka lengkap sudah formasi unsur pimpinan di DPRD Kukar. Ketua DPRD Kukar sementara Abdul Rasid saat ditemui kaltimkece.id menuturkan, keempat nama unsur pimpinan yang sudah diumumkan selanjutnya akan diserahkan ke Gubernur Kaltim Isran Noor. "Di sana akan diterbitkan surat keputusan (SK)," ujarnya. 

Nah, setelah SK DPRD Kukar terbit akan segera dilaksanakan pelantikan. Berdasar jadwal yang sudah ditetapkan, pelantikan unsur pimpinan akan dilaksanakan pada Senin, 23 September 2019. Rasid menyebut, sebenarnya pihaknya ingin mempercepat proses pengiriman nama ke gubernur. Rencana awal, ketika tiga nama unsur pimpinan diumumkan, pihaknya ingin menyegerakan proses ke Pemprov Kaltim. "Namun dalam perjalanannya, pemprov meminta unsur pimpinan mesti komplet dulu," ujarnya. 

Dalam kesempatan itu, Rasid berharap tak ada lagi perubahan atas jadwal pelantikan. Agar pekerjaan dewan yang memerlukan unsur pimpinan definitif bisa segera dilaksanakan. Pasalnya, masih ada beberapa agenda yang mesti dilaksanakan setelah unsur pimpinan definitif ditetapkan. Di antaranya, pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) seperti komisi-komisi, Badan Kehormatan, Badan Anggaran, serta menetapkan tata tertib. "Untuk proses penyusunan bisa dilakukan sebelum ada pimpinan definitif. Namun untuk penetapan, mesti menunggu unsur pimpinan," ujarnya. Tugas lainnya, DPRD Kukar mesti menindaklanjuti aspirasi-aspirasi yang sudah mereka serap.

Sebelumnya, tiga usulan nama unsur pimpinan DPRD KukarKutai diumumkan dalam Rapat Paripurna ke-V pada Rabu, 5 September 2019. Sebagai parpol yang memperoleh suara terbanyak dalam Pileg 2019, DPP Golkar menetapkan Abdul Rasid sebagai Ketua DPRD Kutai Kartanegara definitif. Sedangkan DPP Gerindra menetapkan Alif Turiadi sebagai Wakil Ketua DPRD bersanding dengan Siswo Cahyono dari PKB. (*)

 

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar