Pariwara DPRD Kukar

Empat Komisi DPRD Kukar Menyusun Rencana Kerja

person access_time 4 years ago
Empat Komisi DPRD Kukar Menyusun Rencana Kerja

Pengambilan sumpah anggota DPRD Kukar pada Agustus 2019 lalu. (Istimewa)

Empat komisi telah terbentuk. Rencana kerja pun sudah rampung.

Ditulis Oleh: Sapri Maulana
Rabu, 09 Oktober 2019

kaltimkece.id Empat komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Kartanegara atau DPRD Kukar menyusun rencana kerja. Hampir seluruh komisi rampung menyusun rencana kerja.

“Iya, komisi dua sudah rampung. Saat ini kami ada kunjungan ke Malang. Salah satu agendanya menghadiri kajian ibu kota negara,” kata Ketua Komisi II Rendi Solihin. Sementara itu, untuk Komisi IV, menurut ketua komisi Baharuddin saat dihubungi jurnalis kaltimkece.id, pihaknya sedang merampungkan rencana kerja melalui rapat komisi. “Saat ini kami sedang rapat komisi,” kata Baharuddin melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Rabu, 9 Oktober 2019.

Sekretaris DPRD Kukar Ridha Dharmawan menuturkan, rencana kerja akan dijalankan selama setahun atau tiga masa sidang. “Jadi sekarang masing-masing komisi sudah mulai menjalankan hasil rencana kerja mereka. Hari ini, selain ke Malang, ada juga yang ke Surabaya,” kata Ridha. Berdasarkan hasil paripurna penetapan agenda DPRD Kutai Kartanegara per Oktober tahun ini.

Rapat komisi membahas rencana kerja digelar sejak 7 hingga 11 Oktober 2019. Selain rencana kerja, Oktober ini sejumlah rapat internal fraksi juga digelar. Terdapat tujuh jumlah fraksi di DPRD Kukar. Yakni Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, PKB, PAN, Gerinda, dan Fraksi gabungan Nasdem, Hanura, dan Perindo (NHP), serta PKS dan PPP (P3PKS). 

Sebelumnya, Sidang Paripurna ke-9 DPRD Kukar telah dihelat pada Jumat, 4 Oktober 2019 lalu. Sidang yang berlangsung sepuluh jam lebih tersebut beragenda pembentukan seluruh alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kukar. Baik pembentukan komisi hingga badan dalam unsur AKD. Sidang dimulai pukul 10.00 Wita tersebut dipimpin Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid didampingi Wakil Ketua Didik Agung Eko Wahono. Dihadiri 25 dari 45 anggota legislatif, secara ketentuan sidang mencapai kuorum. (*)

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar