Pariwara DPRD Kukar

Fraksi Gerinda Dukung Raperda Pembentukan Kecamatan

person access_time 4 years ago
Fraksi Gerinda Dukung Raperda Pembentukan Kecamatan

Sopan Sopian saat membacakan pandangan Fraksi Gerindra terkait pemekaran Kecamatan Samboja dan Kecamatan Kota Bangun. (istimewa)

Permasalahan tapal batas kerap menjadi permalahan daerah yang baru dimekarkan dengan daerah induk. Fraksi Gerindra berharap Pemkab Kukar memerhatikan hal tersebut.

Ditulis Oleh: Sapri Maulana
Kamis, 14 November 2019

kaltimkece.id Fraksi Gerindra di DPRD Kukar juga mendukung langkah pembentukan kecamatan baru. Mewakili fraksi, Sopan Sopian membacakan pandangan umum saat paripurna di DPRD Kukar awal November lalu.

Gerindra memaparkan, pada awalnya, rencana dan rekomendasi pemekaran kecamatan terdiri dari tiga kecamatan. Yakni Kecamatan Kota Bangun Darat, Samboja Barat, dan Kecamatan Loa Kulu. “Akan tetapi dalam perjalanannya hanya dua kecamatan yang diusulkan untuk pemekaran. Ini merupakan bagian dari penjabaran Undang Undang Nomor 23 tahun 2014,” kata Sopian.

Selanjutnya, Gerindra berharap pemekaran kecamatan dapat meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Fraksi Gerindra menyetujui pengusulan Raperda untuk ditindak lanjuti kedalam pansus dengan tiga poin catatan. Pertama, Fraksi Gerindra mengharapkan agar Pemkab Kukar memberikan keadilan dan asas kepatutan dalam penentuan pusat kota kecamatan. Gerindra sangat mengapresiasi Raperda tersebut, demi meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. "Kami berharap penetapan pusat kecamatan melalui asas kepatutan sesuai kajian yang sudah dilakukan dan bukan merupakan asas kepentingan politik," terang Sopian.

Ke dua, Fraksi Gerindra berharap pembentukan kecamatan harus memenuhi persyaratan, baik secara fisik maupun administrasi. Selain itu, fraksi Gerindra juga meminta kepada  organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, untuk menyiapkan data pendukung sebagai alasan dan dasar pemekaran kecamatan baru, baik sarana maupun prasarana. “Kami juga menyarankan agar eksekutif  segera menyelesaikan administrasi dan teknis penyelesaian tapal batas pembentukan kecamatan baru,” kata Sopian.

Menurut Gerindra, selama ini tapal batas wilayah yang dimiliki Kabupaten Kukar, baik itu dari kabupaten, kecamatan sampai desa. Tapal batas hanya sebatas garis khayal saja. Jangan sampai ke depan tapal batas ini menjadi sumber masalah bagi kecamatan induk dan kecamatan yang baru dimekarkan, mengingat selama ini tapal batas selalu menjadi masalah dalam pembentukan kecamatan baru. “Sisi lainnya, pemerintah juga harus segera menyiapkan sarana dan prasarana yang  lengkap serta SDM yang memadai untuk melayani masyarakat nantinya,” kata Sopian. (*)

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar