Pariwara DPRD Kukar

Fraksi PAN Paparkan Lima Alasan Pemekaran Perlu Dilakukan

person access_time 4 years ago
Fraksi PAN Paparkan Lima Alasan Pemekaran Perlu Dilakukan

Suasana Sidaang Paripurna DPRD Kukar membahas pembentukan dua kecamatan baru. (Fachrizal Muliawan/kaltimkece.id)

Mayoritas fraksi DPRD Kukar menyetujui pembentukan kecamatan baru di Kukar. Fraksi PAN bahkan memaparkan lima alasan setuju.

Ditulis Oleh: Fachrizal Muliawan
Senin, 18 November 2019

kaltimkece.id Fraksi PAN DPRD Kukar mendukung rencana pemekaran dua kecamatan baru. Hal itu sedang dibahas DPRD Kukar bersama Pemkab melalui dua rencana peraturan daerah atau Raperda tentang Pembentukan Kecamatan Samboja Barat dan Kota Bangun Darat.

“Tuntutan dari pemekaran wilayah yang terjadi selama ini pada umumnya didasari oleh ketidakterjangkauan pemerintah dalam menjalankan fungsi pelayanan yang maksimal,” kata Ketua Fraksi PAN Fachruddin saat membacakan pandangan umum, pada rapat paripurna awal November lalu. Hal itu terjadi sebagai akibat dari luasnya wilayah dan perkembangan jumlah penduduk, disamping sarana dan prasarana penunjang lainnya. Akibatnya, terjadi kesenjangan antara masyarakat yang posisinya relatif dekat dengan pusat pemerintahan dengan masyarakat yang relatif jauh dari pusat pemerintahan.

“Jika kesenjangan ini terus terjadi maka akan muncul berbagai persoalan di tengah-tengah masyarakat diantaranya kecemburuan sosial dan ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah,” lanjutnya. Fraksi PAN lalu memaparkan lima alasan alasan mengapa pemekaran wilayah perlu untuk dilakukan.

Pertama, dilihat dari sudut politik, pembentukan suatu daerah atau wilayah yang baru dimaksudkan untuk mencegah penumpukan kekuasaan pada satu pihak saja yang bisa menimbulkan tirani. Kedua, dalam bidang politik sebagai tindakan demokratisasi untuk menarik rakyat ikut serta dalam pemerintahan dan melatih diri dalam mempergunakan hak-hak demokrasi. Ketiga, dari sudut teknik organisasi pemekaran daerah atau wilayah adalah untuk mencapai suatu pemerintahan yang efisien.

Keempat, dari sudut kultur diharapkan perhatian dapat sepenuhnya dilimpahkan pada kekhususan suatu daerah seperti geografi, keadaan penduduk, kegiatan ekonomi, watak kebudayaan atau latar belakang sejarahnya. Kelima, dari sudut kepentingan pembangunan ekonomi diperlukan karena pemerintah daerah dapat lebih banyak dan secara langsung membantu pembangunan.

“Dari kelima sudut pandang tersebut maka langkah untuk menjadikan atau memekarkan Samboja Barat dan Kota Bangun Darat menjadi kecamatan adalah langkah yang harus ditindaklanjuti secara serius,” kata Fachruddin. (*)

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar