Pariwara DPRD Kukar

Unsur Pimpinan dari PDI Perjuangan Akan Diumumkan

person access_time 5 years ago
Unsur Pimpinan dari PDI Perjuangan Akan Diumumkan

Suasana rapat paripurna DPRD Kukar. (istimewa),,,,,

PDI Perjuangan sudah menetapkan unsur pimpinan yang akan diusulkan. Nama tersebut akan diumumkan dalam rapat paripurna pada Senin, 16 September 2019. 

Ditulis Oleh: Fachrizal Muliawan
Senin, 16 September 2019

kaltimkece.id Unsur pimpinan Dewan Perwakilan Daerah Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2019-2024 segera terbentuk. Sebelumnya, tiga dari empat partai politik yang mendapat jatah unsur pimpinan, yakni Golkar, Gerindra, dan PKB sudah mengumumkan usulan nama yang dipilih menempati kursi unsur pimpinan.

Usulan tersebut diserahkan pada Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kukar pada Rabu, 4 September 2019. Senin, 16 September 2019 rapat paripurna kembali dijadwalkan. Agendanya, mengumumkan usulan nama unsur pimpinan dari partai PDI Perjuangan. Hal tersebut disebutkan oleh Sekretaris DPRD Kukar Ridha Dharmawan. Dia menuturkan, dari jadwal yang dia terima rapat akan dilaksanakan pada pukul 09.00 Wita. 

"Empat partai yang mendapat jatah unsur pimpinan adalah parpol yang dengan perolehan terbanyak dalam Pileg 2019," ujarnya. Nama-nama yang diusulkan adalah pilihan dari DPP masing-masing parpol. DPP Golkar menetapkan Abdul Rasid sebagai Ketua DPRD Kukar definitif.

Sedangkan DPP Gerindra menetapkan Alif Turiadi sebagai Wakil Ketua DPRD Kukar bersanding dengan Siswo Cahyono dari PKB. "Sementara wakil ketua dari PDI Perjuangan baru diumumkan besok," ujarnya saat diwawancarai kaltimkece.id pada Minggu, 15 September 2019. 

Setelah diumumkan dalam rapat paripurna, keempat nama tersebut akan dikirim melalui bupati ke Gubernur Kaltim Isran Noor untuk diterbitkan surat keputusan (SK). Nah, setelah SK tersebut terbit, agenda selanjutkan adalah penetapan dan pelantikan unsur pimpinan DPRD Kukar. 

Dengan dilantik, baru unsur pimpinan bisa menetapkan alat kelengkapan dewan (AKD), serta tata tertib. "Pasalnya AKD dan tata tertib hanya bisa ditetapkan ketikan unsur pimpinan definitif terbentuk," ujarnya. Saat ini di DPRD Kukar sudah dilaksanakan penyusunan AKD dan tata tertib. (*)

 

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar