Pariwara Kutai Timur

BPJS Kesehatan Gratis untuk TK2D Pemkab Kutim

person access_time 5 years ago
BPJS Kesehatan Gratis untuk TK2D Pemkab Kutim

dok. Humas Pemkab Kutim

Ditulis Oleh: PARIWARA
Rabu, 13 Februari 2019

kaltimkece.id Angin segar untuk Tenaga Kerja Kontrak Daerah atau TK2D Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Sebab, Pemkab Kutim akan menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi para TK2D. Agar proses berjalan dengan cepat, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, meminta agar Organisasi Perangkat Daerah atau OPD mengumpulkan berkas TK2D yang belum memiliki BPJS Kesehatan.

“Kalau bisa dalam tiga hari kedepan sudah selesai pemberkasannya,” ungkap Kasmidi beberapa hari lalu.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kutim, dr Bahrani menjelaskan, berdasarkan peraturan yang baru, TK2D dan petugas kebersihan masuk dalam kategori BPJS penerima upah. Jadi, TK2D akan dibayar pemberi kerja (Pemkab Kutim), dengan fasilitas kesehatan kelas III dengan biaya Rp 144.000 per bulan, termasuk suami dan istri ditanggung sampai anak ketiga.

“Namun jika ada suami atau istri yang sudah masuk dalam jaminan ketenagakerjaan, tidak bisa masuk BPJS yang ditanggung daerah. Karena, akan teridentifikasi melalui NIK (Nomor Induk kependudukan). Begitu pula dengan TK2D yang suami atau istrinya PNS, otomatis sudah masuk dalam tanggungan,” terang Bahrani.

Pekan Depan Terdaftar

Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang mengintruksikan semua Organsisasi Perangkat Daerah atau OPD segera mengumpulkan berkas BPJS Tenaga Kerja Kontrak Daerah disingkat TK2D. Sebab sampai saat ini dari 57 OPD, baru 25 OPD yang mengumpulkan berkas pengajuan BPJS TK2D. Instruksi dimaksud disampaikan Wabup mewakili Bupati Kutim H Ismunandar dalam rapat Coffee Morning, Senin, 11 Februari 2019.

“Kita sepakat, besok berkas atau data TK2D sudah masuk ke BKPP (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan), agar segera dibawakan ke Dinkes. Takut ada pegawai yang sakit, jangan sampai tidak terurus Rumah Sakit. Karena seperti kita ketahui, BPJS aktif setelah 14 hari mendaftar. Jadi, paling tidak, minggu depan TK2D kita sudah didaftarkan,” pinta Wabup.

Beberapa OPD yang belum mengumpulkan berkas antara lain, Sektretariat DPRD, Dinas Ketahanan Pangan, DPMD, Dinas Pertanian, Balitbang, BPKAD, Satpol PP, RSUD Kudungga, Kecamatan Sangatta Selatan, Teluk Pandan, Rantau Pulung, Karangan, Sandaran, RSUD Sangkulirang.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kutim, dr Bahrani mengatakan, untuk BPJS TK2D sudah dianggarkan Rp8 miliar. Dengan estimasi pembiayaan premi 4.363 untuk TK2D. Sebagai tambahan, Dinkes juga mengalokasikan anggaran kesehatan untuk masyarakat miskin atau penerima bantuan iuran. Dianggarkan sebesar Rp2,4 miliar dengan estimasi 8.807 orang. (pariwara/hms13/hms15)

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar