Pariwara Kutai Timur

Komitmen Perangi Korupsi

person access_time 5 years ago
Komitmen Perangi Korupsi

Foto: Jani (Humas Pemkab Kutim)

Korupsi jadi musuh bersama. Hindari dan perangi, untuk kesejahteraan rakyat.

Ditulis Oleh: PARIWARA
Rabu, 31 Oktober 2018

kaltimkece.id Bupati Kutai Timur Ismunandar hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) kabupaten dan kota se-Kalimantan Timur di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim di Samarinda, Selasa 30 Oktober 2018.

Ismunandar didampingi Kajari Kutim Mulyadi, Wakapolres Kutim Kompol Supriyanto, Kepala Itwilkab Kutim Suko Buwono dan beberap staf Pemkab Kutim. Tak hanya itu Forkopimda tingkat Kaltim juga turut hadir. 

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi membuka acara. Ia menyambut perjanjian kerjasama antara APIP dan APH. Dengan tujuan sinergitas penanganan aduan masyarakat terkait indikasi tindak pidana korupsi.

"Saya berharap kerjasama ink terus menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Yakni bekerja sama (tapi) tidak untuk melindungi kejahatan," kata Hadi.

Selain itu, perjanjian kerja sama antara APIP dan APH kali ini menjadi langkah preventif dan antisipatif terkait potensi korupsi. Sehingga penyelenggara negara dan pemerintahan menjadi nyaman dan aman.

Sebelumnya Inspektur Jenderal Kemendagri Sri Wahyuningsih juga mengapresiasi dan memyampaikan penghargaan atas komitmen yang tinggi terhadap daerah yang meningkatkan pengawasan. Khususnya menyangkut penyelenggaraan negara.

"Koordinasi dan sinergi telah berjalan untuk mendorong agar kerja sama menjadi lebih baik. Hal itu menjadi bukti kita semua selaku abdi negara terbuka terhadap perubahan," kata Sri pada acara garapan Inspektorat Kemendagri, Kajagung dan Polri serta Pemprov Kaltim.

Kaltim menurut Sri, menjadi daerah ke 24 yang melaksanakan perjanjian kerjasama dimaksud. Dijelaskan bahwa perjanjian kerjasama antara APIP dan APH adalah tindak lanjut arahan Presiden RI Joko Widodo terkait penanganan perkara penyelenggara pemerintahan. Sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Dengan beberapa cara antara lain membenahi kesalahan administrasi namun tidak merugikan negara. Menindaklanjuti laporan BPK RI dalam waktu yang ditentukan dengan catatan tidak ada kerugia negara. 

Demi mendukung program ini, Sri meminta agar APIP dan APH menjaga integritas. Tidak merubah yang seharusnya pidana. Tak menutupi tindak pidana penyimpangan atau korupsi sesuai standar dan kode etik. Selain itu koordinasi APIP dan APH penting sebagai sinergi penanganan aduan masyarakat. Terakhir Sri berharap kepala daerah memberikan dukungan kepada APIP. Baik itu melalui dukungan program maupu anggaran serta penambahan personel APIP. Agar program tersebut berjalan maksimal. (pariwara/hms3)

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar