Pariwara Mahakam Ulu

Memperbaiki Sistem Pencegahan Korupsi

person access_time 1 year ago
Memperbaiki Sistem Pencegahan Korupsi

Wakil Bupati Mahakam Ulu, Yohanes Avun. FOTO: PROKOPIM MAHULU FOR KALTIMKECE.ID.

Suksesnya cita-cita mewujudkan pemerintah bebas dari korupsi juga memerlukan dukungan berbagai pihak.

Ditulis Oleh: PARIWARA
Sabtu, 01 April 2023

kaltimkece.id Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) terus berkomitmen melaksanakan program pemberantasan korupsi. Komitmen pertama melalui penguatan Aparat Pengawas Intern Pemerintahan (APIP).

Wakil Bupati Mahakam Ulu, Yohanes Avun menerangkan, memperkuat APIP dapat memberikan peringatan bagi penyelenggara negara agar tidak terjun dalam praktik korupsi.

Diharapkan langkah ini membantu pemerintah mengelola manajemen risiko kecurangan sejak dini dalam pengelolaan keuangan negara.

Selain memperkuat APIP, Avun menegaskan, suksesnya cita-cita mewujudkan pemerintah bebas dari korupsi juga memerlukan dukungan berbagai pihak. Langkah ini bisa dimulai dari menerapkan nilai-nilai anti korupsi dalam kehidupan bermasyarakat dan dalam sistem pemerintahan. Upaya ini juga harus dibarengi perbaikan sistem dan penegakkan hukum guna menimbulkan efek jera.

“Dampak dari korupsi itu bisa menyebabkan kemiskinan yang tidak pernah putus-putus,” ungkap Wabup usai mengikuti Rapat koordinasi (Rakor) Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP)  secara daring bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) bertempat di ruang kerja, Selasa, 21 Maret 2023.

Rakor kali ini mengangkat tema “Penguatan Sinergi Pencegahan Korupsi Sektor Perizinan dan PBJ pada Pemerintah Daerah Menjelang Tahun Politik”. Rapat dibuka Ketua Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri. Dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, diikuti Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia.

Ketua Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri menerangkan tujuan dan cita-cita bangsa yang sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 sulit terwujud jika tidak memiliki komitmen untuk mengatasi dan melawan korupsi. Untuk itu ia mengajak seluruh penyelenggara negara tidak melakukan tindak pidana korupsi.

“Karena jika korupsi masih terjadi maka tujuan negara pasti gagal dan kita tidak akan pernah mewujudkan tujuan negara itu,” ajak Firli.

Firli menyadari upaya pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan KPK sendiri. Butuh dukungan berbagai pihak mengembangkan orkestrasi pemberantasan korupsi. Terutama kerja sama aparat penegak hukum bersama APIP.

Orkestrasi itu dijalankan lewat beberapa strategi. Melalui pendidikan anti korupsi, pencegahan lewat perbaikan sistem. Firli menilai peluang terjadinya korupsi juga terjadi karena gagal, lemah dan buruknya sistem.

“Melalui forum ini kami meminta kepada Bapak dan Ibu sekalian Kementerian, Lembaga Gubernur, Bupati dan Walikota untuk melakukan telaahan terhadap sistem yang sekarang berjalan apakah gagal, buruk, lemah, dan KPK Bisa membantu dengan cara kita punya program yang disebut dengan CRA,” ajak Firli.(PariwaraProkopimMahulu/len/td)

shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar