Pariwara Kutai Timur

Laporan Keuangan Kutim Raih Penghargaan Kementerian Keuangan RI

person access_time 5 years ago
Laporan Keuangan Kutim Raih Penghargaan Kementerian Keuangan RI

Foto: Wak Hedir (Humas Pemkab Kutim)

Kementerian Keuangan RI memberikan penghargaan kepada Pemkab Kutim karena meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pada 2015, 2016, dan 2017. 

Ditulis Oleh: PARIWARA
Sabtu, 20 Oktober 2018

kaltimkece.id Badan Pemeriksaan Keuangan RI telah memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur atas laporan keuangan pada 2015, 2016, dan 2017. Alhasil, capaian tiga kali beruntun itu berbuah manis. Kementerian Keuangan RI memberikan penghargaan kepada Pemkab Kutim yang diserahkan di Ruang Meranti Kantor Bupati, Pusat Perkantoran Pemkab Kutim, Bukit Pelangi, Kamis, 18 Oktober 2018. 

Mewakili Kementerian Keuangan, penghargaan diserahkan oleh Kepala Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kaltim, Muksin. Yang diterima Bupati Kutim Ismunandar dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang.

“Alhamdulillah, ini berkat dukungan semua pihak. Kepala organisasi perangkat daerah dan camat-camat. Karena data yang dimasukkan adalah laporan yang benar-benar dapat dipertanggung jawabkan,” kata Ismunandar. Bupati Kutim juga berharap agar WTP dapat terus dipertahankan dan terus lakukan penyempurnaan penyusunan laporan keuangan.

Menyadur dari situs resmi BPKI RI, opini WTP diterima pemerintah atau lembaga negara usai menyusun dan menyajikan laporan keuangan berdasarkan standar audit setiap tahunnya. Selain WTP, ada tiga jenis opini lainnya. Yakni, wajar dengan pengecualian (WDP), tidak wajar (TW), dan tidak memberikan pendapat (TMP). WTP didapatkan jika pemerintah atau lembaga negara dalam segala hal yang material, laporan keuangan sudah sesuai standar akuntansi keuangan yang berlaku. Jika ada ketidaksesuaian material satu atau beberapa pos laporan keuangan namun tidak mempengaruhi kewajarannya secara keseluruhan, makan akan diganjar dengan opini WDP.

Jika laporan keuangan secara keseluruhan mengandung salah saji yang sangat material atau sangat menyesatkan sehingga tak menyajikan secara wajar, makan akan diganjar dengan opini TW. Lalu, jika auditor dibatasi geraknya, tak bisa mengumpulkan bukti audit secara sangat material sehingga kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan diragukan, maka ganjarannya ialah TMP atau disclaimer.

Dengan penghargaan yang diterima, Bupati Ismunandar berharap agar jajarannya bisa menjalankan pos anggaran secara riil atau sejalan dengan pelaporan yang dikelola. Agar tidak kejadian mendapatkan opini WTP tiga kali berturut-turut, namun tidak mengikuti sistem pelaporan yang berlaku.

Muksin mengucapkan selamat atas raihan opini WTP dan berharap Pemkab Kutim dapat terus mempertahankannya. Muksin menjelaskan, penghargaan WTP bukanlah tujuan akhir dalam pencapaian pelaporan keuangan. Namun, harus tetap mempertahankan kualitas dari pelaporan keuangan pada waktu yang akan datang.

“Seperti yang dikatakan Presiden Jokowi, WTP bukan sebuah prestasi lagi tetapi sebuah keharusan. WTP juga tidak menjamin terlepas dari permasalahan hukum. Untuk itu kita harus hati-hati , karena pelaksanaan audit tidak menyeluruh, namun mekanismenya sektor. Mudah-mudahan semua bagian tidak ada yang bermasalah," kata Muksin.

Lanjut Muksin, capaian WTP bisa terwujud karena ada komitmen dari pimpinan. Yakni bupati, Kepala OPD dan DPRD. Muksin juga berpesan agar pengelolaan Dana Desa dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tetap dijaga. Sehingga tidak terjadi gagal salur atau gagal pertanggung jawaban. Yang bisa berdampak terhadap pelaporan keuangan dan penghargaan yang telah dicapai. (pariwara/hms15)

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar