Pariwara Kutai Timur

Laporan Pengelolaan Keuangan Daerah Harus Meningkat

person access_time 5 years ago
Laporan Pengelolaan Keuangan Daerah Harus Meningkat

Foto: Fuji (Humas Pemkab Kutim)

Diharapkan opini WTP seluruh daerah menjadi standar baku hasil pemeriksaan dari pengelolaan keuangan daerah.

Ditulis Oleh: PARIWARA
Rabu, 26 Desember 2018

kaltimkece.id Jajaran pemerintah Kutai Timur hadir di BPK RI Perwakilan Kaltim untuk mengikuti kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu Semester II (Triwulan II), Senin lalu, 17 Desember 2018.

Acara yang digelar di Auditorium BPK RI Kaltim di Jalan M Yamin No.19 Samarinda ini juga dihadiri langsung Gubernur Kaltim H Isran Noor dan Ketua DPRD Kaltim H M Syahrun HS dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Diawal acara dilaksanakan prosesi serah terima LHP oleh BPK RI kepada Kepala Daerah dan Ketua DPRD 10 Kabupaten/Kota seluruh Kaltim.

Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Raden Cornell Syarief Prawiradiningrat menyampaikan bahwa laporan yang sudah diserahkan wajib ditindaklanjuti dengan klarifikasi.

"Pejabat wajib memberikan jawaban untuk semua permasalahan dalam waktu maksimal 60 hari (ke depan)," sebutnya.

Laporan diharapkan transparan dan pihak DPRD diminta mendorong percepatan tindak lanjut dari pemerintah daerah. Terakhir dia mengucapkan kepada semua pihak yang telah memperlancar pemeriksaan. Diharapkan opini WTP seluruh daerah menjadi standar baku hasil pemeriksaan dari pengelolaan keuangan daerah. Terakhir dia menyatakan tidak mendukung adanya tradisi pemberian fasilitas atau hal-hal lainnya kepada auditor BPK atau pejabat lainnya.

Bupati Kutim Ismunandar menegaskan akan memperhatikan semua arahan Ketua BPK RI yang disampaikan untuk 10 Kabupaten/Kota. 

"Laporan hasil pemeriksaan (reguler) ini tentunya pasti akan segera kita lanjuti," kata Ismu.

Sehingga bisa segera disampaikan kembali kepada pihak BPK RI. Bupati berharap seluruh laporan pengelolaan keuangan yang dilaksanakan oleh Kutim semakin baik. Sehingga tetap meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau lebih ditingkatkan lagi ke level berikutnya. Dengan menginstruksikan seluruh OPD agar meningkatkan kinerja, sekaligus peningkatan pelaporan pengelolaan keuangan daerah.

Sebelumnya, Gubernur Kaltim Isran Noor juga menjelaskan sejarah dan dinamika pemeriksaan atau penyerahan LHP untuk daerah. Yakni terjadinya upaya-upaya perbaikan dalam pemeriksaan oleh BPK RI dan pelaporan pengelolaan keuangan oleh daerah.

Gubernur lebih banyak menjelaskan tentang bantuan keuangan Pemprov Kaltim untuk Pemkab/Pemkot. Menurutnya strategi yang dijalankan olehnya saat ini adalah memeratakan bantuan keuangan sesuai kebutuhan daerahnya masing-masing.

"Kaltim memang menjadi daerah yang tertinggal. Jadi sekarang saat ini Pemrov terus melakukan upaya percepatan pembangunan. Salah satunya pemberlakuan Undang-Undang Desa," sebutnya.

Isran yang mantan Bupati Kutim juga memberi perhatian terkait pengelolaan aset. Terutama pelimpahan aset sesuai ketentuan Undang-Undang yang memakan waktu dan ketelitian. (pariwara/hms3)

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar