Pariwara Kutai Timur

Pemkab Kutim Lapor Polisi Terkait Penyegelan Kantor Dinas

person access_time 5 years ago
Pemkab Kutim Lapor Polisi Terkait Penyegelan Kantor Dinas

Foto: Irfan (Humas Pemkab Kutim)

Ditulis Oleh: PARIWARA
Jum'at, 15 Maret 2019

kaltimkece.id Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan (BKPP) dan Dinas Pariwisata Kutai Timur yang berada di sebelah Graha Expo kembali lumpuh sejak beberapa hari lalu. Pasalnya, aksi penyegelan oleh Hatta dan kawan-kawan yang mengaku pemilik lahan kembali terjadi.

Melihat aksi yang menghambat pelayanan kepada masyarakat itupun Pemkab Kutim tidak tinggal diam. Ditemui selepas rapat kerja Coffee Morning, di Ruang Meranti, Senin, 11 Maret 2019. Wabup Kasmidi Bulang mengaku sudah melapor ke Polres Kutim untuk melakukan pengamanan di area lokasi.

"Jika mau demo silahkan, tapi jangan ganggu dua kantor pelayanan yaitu BKPP dan Dispar. Apalagi disana tengah ada kegiatan penting yaitu pelipatan surat suara KPU," terangnya.

Ditambahkan Kasmidi, lahan yang bersengketa itu berdasarkan putusan MA (Mahkamah Agung), merupakan milik Baharuddin Hanan. Pemkab Kutim akan berpegang pada putusan MA, termasuk melakukan sisa pembayaran sebesar Rp 800 juta.

“Pemkab hanya minta kalau lahan ini dibayar lunas, pihak Baharuddin membantu yang kalah, kabarnya saat dilakukan pembersihan (merintis lahan), Hatta juga ikut membantu,” sebut Kasmidi.

Aksi penyegelan dua OPD Pemkab Kutim ini merupakan yang kedua kali terjadi, sebelumnya pada Januari 2019 lalu. Setelah dilakukan pertemuan yang dipimpin Kasmidi Bulang, disepakati ada penyelesaian bulan Februari antara Dinas PLTR (Pengendalian Lahan dan Tata Ruang) dengan Hatta dan kawan-kawan. (pariwara/hms13)

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait

Pariwara Pemkab Kukar

Pemkab Kukar Siap Menggelar TIFAF 2023

access_time1 year ago

Pariwara Pemkab Kukar

Pemkab Kukar Gelar Pelatihan Usaha di Samboja

access_time1 year ago

Tinggalkan Komentar