Pariwara Kutai Timur

Wujudkan Kutim Layak Anak

person access_time 5 years ago
Wujudkan Kutim Layak Anak

Foto: Istimewa

Terdapat 25 indikator menuju kabupaten layak anak. Anak sejahtera, masa depan cerah.

Ditulis Oleh: PARIWARA
Jum'at, 26 Oktober 2018

kaltimkece.id Untuk wujudkan kabupaten layak anak (KLA), ragam kegiatan digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau DP3A Kutai Timur. Diantaranya, sosialisasi konvensi hak anak atau KHA, pelaksanaan kebijakan pemenuhan hak anak atau PKPHA, perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat atau PATBM, serta pembentukan forum anak di Kecamatan Kongbeng dan Muara Wahau, Rabu, 24 Oktober 2018.

Kepala Seksi Hak Sipil, Informasi dan Partisipasi Anak DP3A, Yuliana KL membuka kegiatan. Tujuan kegiatan ialah memberikan penjelasan, sekaligus peningkatan kapasitas sumber daya manusia terutama pemangku kebijakan dalam memahami makna substansi KHA, PKPHA, PATBM, dan forum anak secara utuh. Serta dapat  diterapkan dalam program kegiatan.

“Bagaimana membangun komitmen dan kesepakatan bersama, baik pemerintah, dunia usaha, LSM dan media demi percepatan mewujudkan KLA di Kutim. Kami mengajak semua pihak berkontribusi dalam program KLA ini dan setelah kegiatan ini diharapkan bisa diaplikasikan dalam program kegiatan masing-masing,” ujar Yuliana.

Untuk mewujudkan KLA, kata Yulianan, semua kecamatan termasuk seluruh desa di Kutim harus sudah KLA atau memenuhi 25 indikator. Saat ini, Dinas P3A baru melaksanakan sosialisasi di empat kecamatan. Yakni di Bengalon, Teluk Pandan, Muara Wahau dan Kecamatan Kongbeng.

“Terdiri dari  indikator kelembagaan dan substansi yang dikelompokkan dalam lima klaster hak anak. Hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan dasar, pendidikan, pemanfaatan waktu luang, kegiatan budaya, dan perlindungan khusus bagi anak,” jelasnya.

Anak merupakan awal mata rantai yang sangat menentukan wujud dan kehidupan suatu bangsa di masa depan. Semua komponen bangsa mulai dari keluarga bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak anak.

Lebih dari 150 orang hadir dalam sosialisasi. Terdiri dari lintas sektor tingkat kecamatan dari Camat Muara Wahau dan Kongbeng, UPT pendidikan, kesehatan, kepala desa, Ikatan Bidan Indonesia, TP PKK kecamatan, kepala sekolah, guru dan murid, polsek dan babinsa di Kecamatan Muara Wahau dan Kongbeng. Di akhir kegiatan dilaksanakan pembentukan forum anak tingkat kecamatan. (pariwara/hms4)

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar