Pariwara Pemkab Berau

Pemkab Berau Dorong Transaksi Pemerintah Berbasis Digital

person access_time 1 year ago
Pemkab Berau Dorong Transaksi Pemerintah Berbasis Digital

Bupati Berau, Sri Juniarsih. FOTO: ISTIMEWA.

Hal ini juga senada dengn cita-cita Pemerintah Kabupaten Berau, yaitu meningkatkan tata pemerintahan yang bersih, berwibawa, transparan, dan akuntabel. 

Ditulis Oleh: PARIWARA
Senin, 29 Mei 2023

kaltimkece.id Pemkab Berau berkomitmen mewujudkan Kabupaten Berau menjadi smart city dengan memanfaatkan perangkat digital. Salah satu caranya dengan melaksanakan program pembangunan, utamanya transaksi ekonomi pemerintahan.

Ditemui pada Jumat, 26 Mei 2023 Bupati Berau, Sri Juniarsih, menyebut, untuk merealisasikan program itu pihaknya telah membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) pada pertengahan tahun 2021 lalu. Kini, pihaknya juga telah melaksanakan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD), di seluruh OPD. Melalui kesepakatan bersama pihak perbankan, mengenai pembayaran transaksi pajak, dan retribusi daerah semua melalui sistem berbasis online.

Kebijakan ini juga sebagai respons Pemkab Berau untuk menjalankan amanat Surat Edaran Mendagri yang dikeluarkan pada 17 April 2017 lalu. Surat edaran tersebut memuat tata kelola untuk Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi. 

"Penerapan ETPD ini diharapkan dapat memperbaiki pengelolaan keuangan Pemkab Berau menjadi lebih efisien, transparan, serta akuntabel, dan pada akhirnya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ucap Sri Juniarsih.

Hal ini juga senada dengn cita-cita Pemerintah Kabupaten Berau, yaitu meningkatkan tata pemerintahan yang bersih, berwibawa, transparan, dan akuntabel. Melalui SDM yang profesional, berbasis digital teknologi.

Kebijakan ini muncul juga atas kesadaran bahwa modernisasi pada transaksi keuangan pemerintahan saat ini, menjadi sesuatu yang tidak dapat diabaikan. Bukan hanya sebagai antisipasi pencegahan dan pemberantasan korupsi saja. Tetapi juga, dalam rangka memberikan pelayanan masyarakat yang lebih cepat dan akurat. 

Terlebih lagi, Berau akan menjadi salah satu daerah penyangga utama bagi Ibu Kota Negara. Digitalisasi, tentu menjadi hal yang sangat penting bagi daerah. Terutama, dalam meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah serta kontribusi positif bagi Provinsi Kaltim.

Ttransaksi digital kini semakin digandrungi oleh masyarakat Indonesia, termasuk di Kabupaten Berau itu sendiri, ditandai dengan maraknya peralihan transaksi tunai menjadi non tunai.

"Untuk itu saya mendorong pihak perbankan, Bapenda, Diskoperindag, dan seluruh perangkat terkait, untuk terus mengawal dan melakukan pembinaan kepada seluruh elemen," pungkasnya.(adv/pemkabberau)kaltimkece.id Pemkab Berau berkomitmen mewujudkan Kabupaten Berau menjadi smart city dengan memanfaatkan perangkat digital. Salah satu caranya dengan melaksanakan program pembangunan, utamanya transaksi ekonomi pemerintahan.

Ditemui pada Jumat, 26 Mei 2023 Bupati Berau, Sri Juniarsih, menyebut, untuk merealisasikan program itu pihaknya telah membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) pada pertengahan tahun 2021 lalu. Kini, pihaknya juga telah melaksanakan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD), di seluruh OPD. Melalui kesepakatan bersama pihak perbankan, mengenai pembayaran transaksi pajak, dan retribusi daerah semua melalui sistem berbasis online.

Kebijakan ini juga sebagai respons Pemkab Berau untuk menjalankan amanat Surat Edaran Mendagri yang dikeluarkan pada 17 April 2017 lalu. Surat edaran tersebut memuat tata kelola untuk Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi. 

"Penerapan ETPD ini diharapkan dapat memperbaiki pengelolaan keuangan Pemkab Berau menjadi lebih efisien, transparan, serta akuntabel, dan pada akhirnya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ucap Sri Juniarsih.

Hal ini juga senada dengn cita-cita Pemerintah Kabupaten Berau, yaitu meningkatkan tata pemerintahan yang bersih, berwibawa, transparan, dan akuntabel. Melalui SDM yang profesional, berbasis digital teknologi.

Kebijakan ini muncul juga atas kesadaran bahwa modernisasi pada transaksi keuangan pemerintahan saat ini, menjadi sesuatu yang tidak dapat diabaikan. Bukan hanya sebagai antisipasi pencegahan dan pemberantasan korupsi saja. Tetapi juga, dalam rangka memberikan pelayanan masyarakat yang lebih cepat dan akurat. 

Terlebih lagi, Berau akan menjadi salah satu daerah penyangga utama bagi Ibu Kota Negara. Digitalisasi, tentu menjadi hal yang sangat penting bagi daerah. Terutama, dalam meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah serta kontribusi positif bagi Provinsi Kaltim.

Ttransaksi digital kini semakin digandrungi oleh masyarakat Indonesia, termasuk di Kabupaten Berau itu sendiri, ditandai dengan maraknya peralihan transaksi tunai menjadi non tunai.

"Untuk itu saya mendorong pihak perbankan, Bapenda, Diskoperindag, dan seluruh perangkat terkait, untuk terus mengawal dan melakukan pembinaan kepada seluruh elemen," pungkasnya.(adv/pemkabberau)

shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar